rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » CFD, PPK Sungai Pagu Buka Posko DPTb dan Rekam KTP Elektronik  

CFD, PPK Sungai Pagu Buka Posko DPTb dan Rekam KTP Elektronik  

Camat Sungai Pagu bersama PPK dan PPS Kecamatan Sungai Pagu

Muara Labuh, rakyatsumbar.id—Untuk memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat yang berada di Kecamatan Sungai Pagu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Pagu membuka Posko Layanan Pindah memilih dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Berlokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muaro Labuah dalam momen Car Free Day (CFD), Minggu (20/10/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua PPK Sungai Pagu Sudirman, Ketua Div. Data dan Perencanaan Sri Mulyani, Ketua Div. SP3SDM Delas Maridi, Ketua Div. Hukum dan Pengawasan Internal Elga Maria Efita.

Sedangkan dari KPU Kabupaten Solok Selatan dihadiri oleh Edwin Juanda, Mesri Elmiza, Endriza Wati, Vio Neta Mardova dan Novemdra, serta seluruh Ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Sungai Pagu dan Camat Sungai Pagu Ibrahim, SH.

Kegiatan yang diawali dengan senam kebugaran yang di ikuti oleh seluruh ASN dan perangkat walinagari di lingkungan pemerintahan kecamatan Sungai Pagu kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pemilihan oleh Sudirman dan Sri Mulyani.

Sudirman selaku Ketua PPK mengatakan, Pilkada Serentak Nasional dilakukan pada tanggal 27 November mendatang.

“Tolong ingatkan masyarakat kita diwilayah kerja masing-masing untuk datang ke TPS, dengan membawa surat C pemberitahuan dan KTP Elektronik,” katanya.

“Tingginya partisipasi pemilih merupakan keberhasilan Wali nagari dan PPS diwilayah kerja,” ungkap Sudirman dengan semangat.

Disisi lain Sri Mulyani juga mengingatkan jika ada penduduk yang datang dari daerah lain dalam Sumatera Barat agar diingatkan untuk mengurus DPTb.

Adapun persyaratan pengurusan DPTb tersebut antara lain,H- 30 (sampai dengan 28 Oktober 2024), bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau menjaga pasien yang rawat inap, tertimpa musibah, menjadi tahanan rutan/ lapas, menyadang disabilitas dirawat di panti sosial, menjalani Rehabilitas narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar dan pindah domisili.

Kemudian untuk H- 7 (sampai dengan tanggal 20 Novemberv2024), bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap(sakit), tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan/lapas.

“Karena masih ada pemilih dalam DPT yang belum rekam KTP, maka bisa rekam langsung di RTH. Karena Disdukcapil membuka layanan kependudukan khusus untuk wilayah kecamatan Sungai Pagu,”ujar Sri Mulyani. (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *