HEADLINE  

Padang, rakyatsumbar.id—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menetapkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh jenjang PAUD, SD dan SMP pada Senin, 1 September 2025. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.