02/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Belasan Warga Limapuluh Kota Terjaring Operasi Yustisi

Belasan Warga Limapuluh Kota Terjaring Operasi Yustisi

Limapuluh Kota,rakyatsumbar.id—Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Limapuluh Kota, Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten setempat melakukan operasi Yustisi penegakkan pelanggaran protokol kesehatan di jalan Lintas Negara, Tanjung Pati Kecamatan Harau, Kamis (11/02/2021).

Dalam operasi tersebut tampak belasan masyarakat yang terjaring razia, karena tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker saat berpergian dan beraktivitas.

Dalam laporannya, Kabid Penegakan Peraturan perundang-undangan Daerah Satpol PP Limapuluh Kota, Boby Irwanto mengatakan, dasar kegiatan operasi Yustisi ini adalah Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Jadi operasi ini dilaksanakan kepada masyarakat yang masih nakal dengan tidak mematuhi protokol kesehatan di daerah kita,”ujarnya.

Ia mengungkapkan dari operasi Yustisi iitu, masyarakat pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sangsi, berupa sangsi sosial atau sangsi denda.

“Jadi para pelanggar ini nantinya akan diberikan dua opsi untuk sangsi diantaranya sangsi sosial dengan cara membersihkan lingkungan dan satu lagi sangsi denda dengan biaya Rp. 100 ribu,”sambungnya.

Ia tak lupa mengatakan kegiatan ini nantinya akan rutin dilaksanakan dan ia menghimbau masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Limapuluh Kota AKP. Kaspi Darmi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.

“Jadi virus ini tidak memandang siapapun, belum tentu imun tubuh kita ini kuat untuk menangkis virus ini, jadi sayangi diri kita dan orang disekitar kita dengan mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.

Ia mengatakan, perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. “Setiap saat kita telah melakukan himbauan kepada masyarakat seperti di Sekolah, Pasar dan pusat keramaian lainnya. Jadi hari ini kita lakukan penegakkan hukum agar masyarakat tau dan ingat akan kesalahannya yang tidak patuh akan protokol kesehatan,” ungkapnya. (cr6/eri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.