29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Bawa Kabur Motor Pinjaman, Ahok Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Ahok Ditangkap Polisi

Dharmasraya, rakyatsumbar.id–Bawa kabur motor pinjaman dari sahabatnya,  Kholidin panggilan Ahok (42), warga Jorong Sungai Labuhan Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar harus berurusan dengan pihak kepolisian.
“Alasanya minjam pada temennya, setelah itu tidak ada kabar,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasatreskrim AKP Suyanto, Jumat (28/05/21).
Dikatakanya, pelaku ditangkap setelah 17 hari membawa kabur motor Vario warna hitam tahun 2016 nomor polisi BA 4908 VB, milik temannya yang dipinjam pada (11/05/21) lalu.
“Ahok ditangkap berdasarkan LP / B / 90 / V / 2021 /SPKT /  Polres Dharmasraya / Polda Sumbar,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan didapati pelaku bersama barang bukti berada di wilayah Sungai Rumbai.
“Pada Jum’at 28 Mei 2021 sekira pukul 13.00 WIB, pelaku tengah berada di daerah Sungai Rumbai dan kita lakukan penangkapan,” tegasnya.
Korbannya, Ruhyat Rusmana (41), warga Jorong Pasar Baru Nagari Ampalu  Kecamatan Koto Salak, merupakan sahabat pelaku sendiri.
Suyanto berharap, agar masyarakat tidak begitu mudah percaya dengan orang lain apalagi warga yang dikenal. Sebab, tindak kejahatan bisa saja terjadi dan tidak mengenal korbanya.
“Kita harapkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya,” pintanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor diamankan di Mapolres Dharmasraya.
“Kita masih terus melakukan pengembangan, terhadap pelaku ini, apakah Ahok ini terlibat dalam kasus pencurian sepedah motor,” pungkasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.