Padang, rakyatsumbar.id— Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Agam dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Padang dalam rangka memperkaya wawasan serta referensi terkait pola, sistem dan strategi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD.
Kunjungan kerja dilaksanakan Kamis (22/1/2026), dengan jumlah rombongan sebanyak 17 orang.
Kegiatan ini mengusung agenda musyawarah dan studi banding, khususnya membahas eksistensi dan peran Badan Musyawarah (Bamus) dalam mendukung kinerja kelembagaan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Muhammad Risman menyampaikan, kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Bamus dalam tata kelola kelembagaan DPRD.
“Melalui kunjungan kerja ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran dan pengalaman langsung dari DPRD Kota Padang, khususnya terkait bagaimana Bamus berperan dalam menyusun agenda kerja yang efektif, terukur, dan mampu menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD,” ujar Muhammad Risman.
Ia juga menambahkan bahwa pertukaran informasi dan pengalaman antar DPRD sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan serta profesionalisme lembaga legislatif di daerah.
Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Padang, Suzi Helda, menyambut baik kunjungan kerja tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Agam untuk melakukan studi banding ke sini. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk saling bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam mendukung efektivitas peran Bamus serta kinerja DPRD secara keseluruhan,” ungkap Suzi Helda.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan, pihak DPRD Kabupaten Agam juga telah membuka ruang koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kelembagaan serta penguatan fungsi legislatif melalui pertukaran informasi dan pengalaman antar DPRD di wilayah Sumatera Barat. (edg)





