PADANG  

APBD Padang 2027 Capai Rp2,72 Triliun, Defisit Rp90,38 Miliar

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima rancangan APBD Tahun 2027 dari Wali Kota Padang Fadly Amran dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/09/2026).
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima rancangan APBD Tahun 2027 dari Wali Kota Padang Fadly Amran dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/09/2026).

Padang, rakyatsumbar.id— Pemerintah Kota Padang mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan total pendapatan Rp2,72 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah dirancang mencapai Rp2,81 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp90,38 miliar. Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/09/2026).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion itu, Fadly menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027 sebagai tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang telah disepakati Pemko bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.

Rancangan APBD disusun dengan mengacu pada arah pembangunan daerah serta prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Fadly mengatakan, penyusunan APBD 2027 menggunakan prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil. Artinya, setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki keterkaitan dengan target pembangunan serta memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” katanya.

Dari sisi pendapatan, Pemko Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun. Kontributor terbesar berasal dari pajak daerah yang dipatok Rp938,4 miliar, disusul retribusi daerah Rp170,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp27,1 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp19,9 miliar. Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang transfer sebesar Rp1,57 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dirancang Rp2,81 triliun. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp2,64 triliun, kemudian belanja modal Rp168,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp7 miliar.

Dengan postur tersebut, defisit Rp90,38 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto, dengan penerimaan pembiayaan Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,63 miliar.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, penyampaian Ranperda APBD 2027 menjadi tahap awal bagi DPRD untuk mencermati lebih jauh rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

DPRD selanjutnya akan membahas program, target pendapatan, kebutuhan belanja hingga skema pembiayaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Muharlion menegaskan, pembahasan APBD tidak semata-mata berkutat pada angka, tetapi harus memastikan setiap rupiah anggaran memiliki manfaat bagi masyarakat.

“DPRD akan mencermati kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan program yang menjadi prioritas benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan Kota Padang,” ujarnya.

Setelah penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027, pembahasan akan dilanjutkan antara Pemko dan DPRD Padang.

“Proses tersebut akan menjadi ruang untuk menguji kembali asumsi pendapatan, struktur belanja, program prioritas dan pembiayaan, sehingga APBD 2027 yang ditetapkan nantinya tetap realistis, terukur dan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutup Muharlion. (edg)