rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Rutan Kelas II B Padangpanjang Jalin MoU dengan DPK

Rutan Kelas II B Padangpanjang Jalin MoU dengan DPK

Kepala Rutan Kelas II B Padangpanjang Rudi Kristiawan ketika menerima sumbangan buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padangpanjang

Padangpanjang, rakyatsumbar.id— Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang butuh Alqur’an Tahfidz. Mereka ingin meningkatkan hapalan Qur’an. Bahkan saat ini, ada WBP yang hapalannya 30 juz.

“WBP memiliki permintaan khusus, agar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) dapat meminjamkan Alqur’an Tahfidz agar hafalan mereka bertambah setiap harinya,” sebut Ahmad, staff pembinaan WBP kepada petugas DPK yang melakukan kunjungan ke rutan.

Rutan ini memiliki pesantren cabang Muhammadiyah Kauman Padangpanjang yang membekali para WBP dengan ilmu keagamaan dan program wajib tahfiz.

Rabu (10/03/2021), dilakukan MoU kerja sama lanjutan antara DPK dan Rutan Kelas IIB ini. Nota kesepahaman ini ditandatangani Kepala Rutan, Rudi Kristiawan, AMd.IP, SH, MM di Pojok Rupajang, disaksikan Kasi YanTah, Yaprindo serta beberapa staff dari DPK.

Kerja sama penyediaan bahan bacaan untuk para WBP ini telah berjalan sejak 2019. Selain penandatanganan MoU, DPK juga kembali memberikan sejumlah buku hibah karya putra Padang Panjang, serta peminjaman buku bergulir sebanyak 50 judul. Penyerahannya diwakili staff DPK, Fitria Diane Pratiwi Syukri.

“Minat baca WBP sangat besar, mereka sangat antusias dengan buku. Minat baca mereka sangat luar biasa. Buku favorit mereka biasanya novel dan buku agama,” kata Ahmad lagi.

Selain peningkatan pengetahuan di bidang agama, kata Ahmad, WBP juga diberi keterampilan khusus seperti membuat kerajinan tangan, berkebun, kolam ikan, kaligrafi dan aneka keterampilan lainnya yang bisa mereka lihat dan contoh dari buku-buku pinjaman DPK.

“Itulah arti sebenarnya dalam kerja sama ini. Literasi bukan hanya sekadar membaca saja, tapi literasi di sini menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat,” ulasnya.

Dengan demikian, tambahnya, nanti ketika WBP kembali ke dunia luar dan memulai kehidupan baru mereka sudah punya bekal keterampilan dan pengetahuan.

Terpisah, Kepala Rutan Padangpanjang Rudi Kristiawan menyebutkan, dengan adanya MoU dengan DPK Kota Padangpanjang akan bisa menambah wawasan WBP di Rutan Padangpanjang (Rupajang) dengan ketersedian buku bacaan.

“Alhamdulilah, kita mendapatkan sumbangan buku yang bisa dimanfaatkan oleh WBP disini. Selaian kebutuhan Alqur’an untuk program Tahfiz yang dibimbing guru dari Pesantren Kauman Padangpanjang, kita juga butuh aneka bacaan untuk menambah wawasan mereka selama menjalani hukuman,” sebut Rudi. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *