30/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Padangpariaman dan Kementrian Perhubungan Darat Pasang Lampu Penerangan dan Rambu Lalu-lintas

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Padangpariaman dan Kementrian Perhubungan Darat Pasang Lampu Penerangan dan Rambu Lalu-lintas

Personel Satlantas Polres Padangpariaman dan petugas Kementrian Perhubungan Darat berkoordinasi saat pemasangan lampu penerangan dan rambu lalu-lintas. (ISTIMEWA)

Padangpariaman, Rakyat Sumbar — Upaya menekan kecelakaan lalu-lintas terus dilakukan oleh pihak Polres Padangpariaman. Salah satu upayanya memasang lampu penerangan dan rambu lalu-lintas bekerja-sama dengan Kementrian Perhubungan Darat.

“Ada 10 lampu penerangan jalan serta 4 rambu-rambu lalu-lintas yang telah dipasang di lokasi rawan kecelakaan, Kamis 13 Agustus 2020,” kata Kasatlantas Polres Padangpariaman, Iptu Indra Kusuma.

Ia melanjutkan, lampu penerangan jalan serta rambu-rambu lalu-lintas  dipasang dari batas Kuraitaji sampai simpang lintas, karena kawasan tersebut termasuk rawan kecelakaan lalu-lintas.

“Pemasangan dengan pihak Kementrian Perhubungan Darat tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Padangpariaman,” ujar Indra.

Masih kata Indra, pengendara kendaraan bermotor tetap terus diingatkan supaya tertib saat berkendara, walaupun lampu penerangan serta rambu lalu-lintas telah dipasang.

“Kita meminta masyarakat yang berkendara agar menjadi pelopor keselamatan lalu-lintas, sehingga angka kecelakaan lalu-lintas dapat terus ditekan,” ungkap Indra.

Ia menyampaikan, selama 14 hari Operasi Patuh Singgalang 2020, pada 23 Juli-5 Agustus, angka kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) dan pelanggaran lalu-lintas (Langgarlantas) menurun dibandikan tahun lalu.

“Lakalantas turun pada tahun ini yakni 10 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 17 kasus. Tidak ada korban meninggal dunia, maupun luka berat,” sebut Indra.

Ia mengakhiri, Langgarlantas turun 41.03 persen. Jumlah penuruan itu sebanyak 128 kasus berdasarkan tilang yang diberikan kepada pengendara yang melanggar.

“Tilang sebanyak 184 diberikan kepada pelanggar lalu-lintas pada tahun ini, sedangkan pada tahun lalu tilang sebanyak 312. Selain menilang, juga diberikan teguran kepada pelanggar lalu-lintas,” pungkas Indra.  (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.