Polres Solok Kota Tertibkan Dugaan Lokasi Tambang Emas Ilegal yang Viral di Media Sosial

Tim operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran
Tim operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran

Solok, Rakyatsumbar.id,-Setelah video aktivitas penambangan emas tanpa izin beredar luas di media sosial, Satreskrim Polres Solok Kota bersama Polsek IX Koto Sungai Lasi melakukan operasi pengecekan mendadak ke lokasi yang disebut‑sebut, Selasa (27‑10‑2026) pukul 15.00 WIB.

Laporan yang tersebar di akun TikTok Nagari Sumbar, Langgam.id dan Instagram Detak Sumbar menunjukkan adanya kegiatan penggalian di Subalin, Jorong Batu Kudo, Nagari Sungai Durian, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi. Video tersebut memicu keprihatinan warga atas kerusakan lingkungan dan bahaya longsor di kawasan aliran sungai sekitarnya.

Tim operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran, S.H., M.H. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mendapat arahan untuk memeteksi jejak aktivitas, mengamankan bukti serta mengidentifikasi pihak‑pihak yang diduga terlibat.

Namun ketika tiba di lokasi sasaran, petugas tidak mendapati pelaku maupun peralatan tambang yang sedang beroperasi. Yang tersisa hanyalah bekas galian tanah yang luas, tanda bahwa lokasi tersebut pernah digunakan untuk penambangan tanpa izin sebelum video tersebar.

Petugas kemudian memasang spanduk larangan tegas di titik tersebut untuk memperingatkan masyarakat bahwa penambangan emas tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat diproses hukum.

“Kami akan meningkatkan patroli rutin dan pemantauan berbasis informasi media sosial. Kami menduga pelaku telah mengetahui akan adanya pemeriksaan sebelum tim tiba,” ujar IPTU Daslucky Okyusran.

Pihak kepolisian masih melacak identitas pihak‑pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dan meminta masyarakat melaporkan jika melihat aktivitas serupa kembali muncul. (Well)