Padangpariaman, rakyatsumbar.id—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Padangpariaman, Indra Utama mengajak dan mengimbau masyarakat Padangpariaman agar lebih bijak menyikapi beragam informasi yang beredar, khususnya terkait proses penyaluran bantuan sosial atau pun PKH yang saat ini masih sedang berlangsung.
Diakuinya, akhir-akhir ini memang cukup banyak hoax yang berkembang di tengah masyarakat, salah satunya terkait berkurangnya jumlah penerima PKH yang disebutkan akibat terjadinya perubahan desil para penerima.
“Untuk diketahui, data penerima bantuan sosial seperti PKH itu salah satunya kan bersumber dari data sensus yang dikeluarkan oleh pihak BPS. Sementara saat ini pihak BPS sendiri masih akan memperpanjang pelaksanaan sensus dimaksud,” terang Indra Utama, menjawab pertanyaan koran ini kemarin di ruang kerjanya.
Lebih jauh ditegaskan, berpihak dari pengalaman Sensus Ekonomi yang telah dilakukan para petugas BPS beberapa belum lama ini, bisa saja ada masyarakat yang belum bisa dijumpai. Apakah karena sedang tidak berada di rumah atau karena alasan lainnya.
“Makanya, selain sedang meng update atau memvalidasi data yang telah ada , pihak BPS juga masih akan memperpanjang waktu pelaksanaan sensus, karena itu, kepada masyarakat tentu kita harapkan agar bisa bersabar menunggu proses yang sedang berjalan, hingga nantinya bisa diperoleh up date data rill sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” terangnya.
Pihaknya dari Dinsos P3A sendiri menurut Indra juga akan berkoordinasi serta berkolaborasi dengan pihak BPS, agar proses validasi pendataan dan update data warga penerima bantuan sosial bisa tercapai seperti diharapkan.
Pilot Project Program Digitalisasi Bantuan Sosial
Masih dalam rangka verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial , pemerintah pusat lanjut Indra Utama saat ini juga sedang menyiapkan program pendataan penerima bantuan sosial berbasis digital, dimana Kabupaten Padangpariaman ditetapkan sebagai salah satu daerah pilot project nya.
“Sesuai rencana, jadwal pendataan itu akan berlangsung selama tiga bulan, yaitu dimulai pada bulan Oktober mendatang. Dan saat ini kita masih dalam proses persiapan untuk itu,” terangnya.
Dalam prosesnya nantinya akan ada petugas atau agen yang mendatangi dan mendata masyarakat, baik yang tercatat pernah menerima bantuan sosial ataupun tidak.
“Namun bagi masyarakat yang memiliki HP sebenarnya mereka bisa melakukan up date data secara mandiri, atau kalau misalnya masih ragu, nantinya bisa saja bertanya keoada agen atau petugas kita nantinya,” imbuh Indra Utama mengakhiri. (ris)





