PADANG  

Ketua DPRD Soroti Pungutan Sekolah di Kota Padang

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

Padang, rakyatsumbar.id—Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., MM, meminta agar kebijakan pendidikan yang melarang pungutan kepada siswa tidak justru membuat sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Hal itu disampaikan Muharlion usai melaksanakan kegiatan reses di Perumahan Aries Suta Permai, Kelurahan Bungo Pasang, Kota Padang, Minggu (06/05/2026).

Menurut Muharlion, sebelum larangan pungutan diterapkan secara penuh, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan seluruh kebutuhan pendidikan di setiap sekolah benar-benar terpenuhi.

Ia mempertanyakan apakah biaya yang dibutuhkan untuk menunjang pendidikan setiap peserta didik selama satu tahun sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pasalnya, kondisi dan kebutuhan setiap sekolah tidak selalu sama. Di lapangan, masih terdapat kebutuhan sekolah yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui anggaran pemerintah.

Untuk jenjang SD dan SMP, Muharlion menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan pendidikan secara gratis.

Dukungan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA juga dinilai cukup membantu memenuhi kebutuhan sekolah, termasuk pembiayaan tenaga pendidik.

Namun, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan biaya operasional dan gaji guru. Kebutuhan pembangunan serta sarana dan prasarana sekolah juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Muharlion menegaskan, apabila pemerintah daerah benar-benar melarang pungutan Komite Sekolah secara menyeluruh, maka harus ada solusi yang jelas agar kebutuhan sekolah tetap dapat dipenuhi tanpa membebani orang tua maupun peserta didik.

Ia juga meminta agar persoalan pungutan tidak serta-merta menjadikan pihak sekolah sebagai pihak yang disalahkan.

Jika masyarakat menemukan adanya pungutan, DPRD Kota Padang terbuka untuk menindaklanjutinya dengan melihat terlebih dahulu kondisi dan akar persoalan di masing-masing sekolah.

Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah perlu melakukan pemetaan kebutuhan setiap sekolah sehingga bantuan dan dukungan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan demikian, sekolah tetap dapat menjalankan proses pendidikan secara optimal, sementara orang tua dan wali murid tidak dibebani biaya tambahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Muharlion menegaskan, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, persoalan pembiayaan pendidikan perlu dibicarakan secara terbuka antara pemerintah, sekolah, DPRD, serta masyarakat, agar tercipta solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.(edg)