Padang, rakyatsumbar.id—Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang melontarkan sejumlah catatan tajam terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Meski mengapresiasi meningkatnya pendapatan daerah, Fraksi Gerindra mengingatkan agar tambahan anggaran benar-benar difokuskan untuk mempercepat pemulihan pascabencana, bukan justru terserap pada belanja operasional yang dinilai terlalu besar.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Dewi Susanti, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (27/06/2026).
Menurutnya, Fraksi Gerindra telah mencermati secara mendalam nota pengantar Wali Kota, hasil pembahasan komisi, finalisasi Badan Anggaran, hingga ringkasan akun Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Padang yang berhasil meningkatkan proyeksi pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun atau naik sekitar Rp504,54 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp2,55 triliun.
“Kami mengapresiasi upayaw Pemerintah Kota Padang dalam merespons dinamika fiskal daerah. Namun sebagai wakil rakyat, Fraksi Partai Gerindra tetap mempertahankan sikap kritis dan konstruktif terhadap rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026,” tegas Dewi Susanti.
Menurut Dewi, perhatian utama fraksinya tertuju pada struktur belanja daerah yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisiw darurat pascabanjir besar yang melanda Kota Padang pada 2025. Gerindra menilai belanja operasional yang mencapai Rp2,669 triliun masih terlalu dominan dibandingkan alokasi belanja yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami mengkhawatirkan potensi inefisiensi birokrasi di saat masyarakat membutuhkan tindakan nyata di lapangan,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan minimnya alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya sebesar Rp5 miliar. Padahal, menurut Dewi, Kota Padang masih berada dalam tahap pemulihan pascabencana sehingga membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar untuk mengantisipasi berbagai kondisi darurat.
“Kami mendesak TAPD merealokasikan sebagian belanja operasional yang membengkak ke belanja modal infrastruktur terkait bencana, sekaligus meningkatkan cadangan Belanja Tidak Terduga di atas Rp5 miliar,” katanya.
Selain itu, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp371 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 harus digunakan secara tepat sasaran.
Dana tersebut, menurut Dewi, bukan untuk membiayai proyek-proyek seremonial, melainkan diprioritaskan bagi rehabilitasi infrastruktur, pemulihan pascabencana, dan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak.
“Kami mengingatkan bahwa dampak banjir tahun 2025 tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memukul perekonomian masyarakat dan meninggalkan trauma psikologis. Karena itu, sebagian Surplus Pembiayaan Neto sebesar Rp146,7 miliar juga perlu dialokasikan untuk stimulus ekonomi, sanitasi darurat, dan layanan kesehatan mental bagi penyintas banjir,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti struktur anggaran, Fraksi Gerindra juga mendorong transformasi digital dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD sebesar Rp1,04 triliun dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan tarif atau perluasan objek pajak, tetapi harus dibarengi digitalisasi menyeluruh pada sistem pemungutan pajak dan retribusi.
Fraksi Gerindra mengusulkan agar seluruh OPD penghasil PAD menerapkan sistem e-taxation dan e-retribution yang terintegrasi guna meningkatkan transparansi, meminimalkan kebocoran pendapatan, serta menekan praktik pungutan liar.
Dalam sektor perdagangan, Gerindra meminta Dinas Perdagangan segera melakukan pendataan ulang terhadap pedagang kaki lima, kios, dan toko di pasar-pasar tradisional. Langkah itu dinilai penting untuk menutup potensi kebocoran retribusi sekaligus menertibkan penyalahgunaan kartu kuning. Fraksi tersebut juga mendukung penggunaan anggaran tambahan untuk memperbaiki infrastruktur pasar, jaringan listrik, serta pemasangan CCTV di Pasar Raya maupun pasar satelit.
Di bidang perhubungan, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran Rp2,5 miliar untuk pengembangan Area Traffic Control System (ATCS) dan CCTV. Menurut Dewi, sistem tersebut bukan sekadar investasi infrastruktur, tetapi juga akan meningkatkan pelayanan publik, memperlancar arus lalu lintas, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah melalui penerapan tilang elektronik.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat korban bencana. Mereka mendukung tambahan anggaran Rp1,25 miliar untuk program perbaikan Rumah Layak Huni (RLH) bagi 25 rumah terdampak bencana dengan syarat penerima bantuan benar-benar tepat sasaran dan bangunan yang diperbaiki memenuhi standar konstruksi tahan bencana.
Selain itu, Gerindra meminta Dinas Sosial segera melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang dicoret dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) setelah bencana terjadi. Pemerintah juga diminta membuka kanal pengaduan yang cepat dan mudah diakses agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat segera memperoleh kepastian.
Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra berharap Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 tidak hanya menjadi penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat, mempercepat pemulihan pascabencana, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. (edg)





