Ketika gedung dan infrastruktur menjulang di tengah gemuruh pembangunan, suara para pedagang kaki lima di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim justru terabaikan. Mereka yang sehari-hari bergantung pada lapak sempitnya untuk bertahan hidup kini terpaksa menghadapi kenyataan pahit: pengusiran tanpa kejelasan dan tanpa jaminan masa depan.
Ronaldi Putrawan, dikenal sebagai Baron, Ketua Ikatan Pedagang GOR Agus Salim, menguak kegelisahan yang menyesak para pedagang. “Kami dipaksa keluar tanpa dialog, tanpa tahu apa hak kami setelah pembangunan rampung. Apakah kami bisa kembali? Apakah pemerintah punya kebijakan buat kami?” tanya Baron dengan nada penuh penekanan. Ketika pembangunan seharusnya menjadi simbol kemajuan, ironisnya para pelaku ekonomi kecil ini malah disingkirkan.
Baron pun membuka ‘tabir’ lain yang selama ini jarang terdengar: soal iuran kebersihan di area lapak mereka. “Ada yang minta bulanan, mingguan, harian, tapi kami pakai yang harian karena untuk sampah kita sendiri. Lingkungan bersih, dagangan pun nyaman.” Lebih tajam, dia mengritik tertutupnya komunikasi antara pedagang dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Jumlah kelompok dan lapak itu sederhana, tanya saja ke kami, data lengkap siap kami serahkan. Tapi sekarang komunikasi dengan Dispora tertutup total. Kami berharap diizinkan berjualan sembari menunggu proyek pemagaran,” ungkapnya.
Bukan cuma soal lapak, Baron juga mempertanyakan logika pembangunan yang ternyata merambah ke trotoar dan bahkan ruas jalan di seberangnya. “Ini jalan warga, bukan hanya jalan untuk GOR. Jalan warga sudah ada sebelum GOR lahir. Lantas, kenapa hak warga seperti kami dikorbankan begitu saja?”
Keprihatinan ini bukan hanya datang dari Baron saja. Maijoni Ayah, tokoh pedagang lainnya, menyuarakan agar pemerintah memberi ruang bagi pedagang untuk tetap berjualan sambil pembangunan berjalan. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin kelangsungan hidup kami terjamin. Jangan cuma usir tanpa solusi,” katanya dengan harap.
Kisah serupa diceritakan oleh Ola Fitria. Dia dan beberapa pedagang lain tidak termasuk dalam daftar relokasi pemerintah dan terpaksa bertahan berjualan di tempat lama, tanpa kepastian masa depan. “Kami seperti terabaikan,” katanya pilu.
Dari sudut koordinasi, Alan, koordinator lapangan pedagang, membongkar fakta yang menguatkan ketidaksiapan pemerintah menghadapi proyek ini. “Hingga kini, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) belum menunjuk pemenang tender pembangunan GOR. Tender pembongkaran pun tidak ada yang mendaftar. Dana APBN yang dialokasikan cuma sebesar Rp12 miliar dari total pagu Rp340 miliar,” katanya penuh nada frustrasi.
Situasi tambah memanas ketika Taufik Hidayat, Ketua LPM Kelurahan Rimbo Kaluang, mengkritik ketiadaan keterlibatan mereka dalam proses pengosongan. “LPM tidak diikutsertakan, aspirasi masyarakat tidak tersampaikan. Baru setelah pedagang protes, kami diajak masuk. Ini bukti kurangnya kecakapan dan responsif Dispora Sumbar,” ujarnya.
Pengambilan keputusan yang tertutup dan sepihak itu menciptakan jurang antara program pembangunan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. Para pedagang yang selama ini berkontribusi dalam dinamika ekonomi setempat malah menjadi korban ketidaksiapan administratif dan minimnya empati.
Padang dan Sumatera Barat perlu belajar bahwa pembangunan yang sejati haruslah inklusif, tidak hanya menonjolkan fisik megah, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan sosial. Jika tidak, di balik kemilau gedung baru akan tersimpan luka dan ketidakadilan yang membayangi.(fwi)





