PADANG  

Parkir Liar Jadi Sorotan, Muharlion: Akan Ditindak Lewat Perda

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

Padang, rakyatsumbar.id—Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyoroti maraknya praktik parkir liar yang masih terjadi di sejumlah titik di Kota Padang, terutama di kawasan wisata, kafe, dan tempat hiburan.

Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan awak media di ruang kerjanya, Senin (15/06/2026). Menurutnya, keberadaan juru parkir liar semakin meresahkan masyarakat karena dilakukan secara terang-terangan oleh pihak yang bukan petugas resmi.

“Kalau dari Pemko, itu sudah juga dibahas teman-teman media, maraknya tukang parkir liar. Mereka ini bukan petugas parkir, tetapi mengambil parkir secara sembarangan. Seperti di Pantai Padang, kejadian viral terakhir,” ujar Muharlion.

Ia menegaskan, praktik pungutan parkir oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan harus segera ditertibkan. DPRD Kota Padang, kata dia, tengah menyiapkan langkah melalui regulasi daerah agar penindakan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

“Dia bukan petugas, dia ambil. Di mana sisi kita menertibkan? Nanti di Perda ini. Kalau mereka melanggar ketertiban, nanti kita akan tindak dengan Perda,” tegasnya.

Muharlion juga mengungkapkan bahwa persoalan parkir liar akan menjadi salah satu pembahasan dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Padang.

Menurutnya, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk praktik parkir liar, akan menjadi bahan evaluasi untuk dirumuskan dalam perubahan regulasi daerah ke depan.

“Mungkin nanti banyak hal masukan. Yang jelas, apa problem-problem yang kita temui nanti akan kita ramu di situ. Jadi terkait dengan perubahan Propemperda kita,” pungkasnya. (edg)