rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kejaksaan Negeri Dharmasraya Serahkan Sembako

Kejaksaan Negeri Dharmasraya Serahkan Sembako

Penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat yang diwakili oleh Wali Nagari Sungai Kambuik, oleh kasi Pidsus kejaksaan Dharmasraya, Ilza Putra Zulfa.

Penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat yang diwakili oleh Wali Nagari Sungai Kambuik, oleh kasi Pidsus kejaksaan Dharmasraya, Ilza Putra Zulfa.

Dharmasraya, Rakyat Sumbar– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dharmasraya, mengelar bakti sosial dengan membagikan Sembako kepada masyarakat. Kegiatan ini bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak Korona (Covid-19).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ilza Putra Zulfa mengatakan, bagi-bagi Sembako yang dilakukan jaksa kali ini merupakan bentuk kepedulian lembaga Adhyaksa di tengah jempitan ekonomi warga akibat wabah virus Korona.
“Hari ini  kita membagikan 50 paket Sembako ke masyarakat terdampak, semoga bisa di manfaatkan dan mampu membantu mereka,” terangnya Selasa (5/5) siang.
Ia menambahkan, selain membagikan Sembako secara rundown dan on the road  kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya juga melakukan sejumlah kegiatan penanganan Korona.
“Selain bagi-bagi sembako setiap pengunjung wajib mengunakan masker, cucu tangan dan di cek suhu badan,” ungkap Ilza Putra Zulfa.
Ia menyampaikan, bantuan Sembako ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Korona, sehingga masyarakat yang menerimanya bisa memanfaatkannya.
“Kita terus peduli terhadap masyarakat. Tapi, kepada masyarakat kita juga mengimbau supaya mengikuti anjuran pemerintah untuk membantu percepatan penangangan Korona,” tuturnya.
Hadir dalam acara  Bakti Sosial  kejaksan tersebut, Kasi Intel Williyamson, Kasi Pidsus Ilza Putra Zulfa, serta para staf Kejaksaan Negeri Dharmasraya, dan Wali Nagari Sungai Kambut Asril Amri dan Walinagari IV Koto Pulau Punjung David Iskan dan perwakilan masyarakat yang menerima bantuan sembako. (yy)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *