PADANG  

Tingkatkan Tata Kelola Aset, DPRD Solok Selatan Kunjungi Padang

Foto bersama DPRD Kabupaten Solok Selatan di kantor DPRD Padang

Padang, Rakyat Sumbar- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Kota Padang pada Kamis (4/12/2025). Rombongan diterima hangat oleh Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Padang, Marzuki, bersama jajaran Komisi III yang diketuai Helmi Moesim.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pansus DPRD Solok Selatan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kunjungan tersebut. “Pengelolaan barang milik daerah adalah hal krusial yang memerlukan regulasi tepat dan selaras dengan ketentuan terbaru. Kami berharap diskusi ini memberikan perspektif baru sehingga Ranperda yang sedang disusun menjadi lebih komprehensif dan mudah diimplementasikan,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini berlangsung hangat dan produktif. Kedua pihak membahas berbagai aspek pengelolaan aset daerah, mulai dari pencatatan, pengamanan, inventarisasi, hingga strategi optimalisasi agar aset memiliki nilai guna dan ekonomi lebih tinggi.

Pansus DPRD Solok Selatan menekankan pentingnya masukan dari DPRD Kota Padang agar Ranperda yang dirumuskan dapat menjawab kebutuhan daerah sekaligus selaras dengan regulasi nasional terbaru. DPRD Kota Padang pun menyatakan komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi antar daerah demi memperkuat tata kelola pemerintahan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan dokumen pendukung, dan foto bersama sebagai simbol komitmen kedua DPRD dalam meningkatkan kualitas regulasi dan pengelolaan aset daerah.(Edg)