Padang, rakayatsumbar.id –Hasil dari pelaksanaan Musorprovlub KONI Sumbar bakal berbuntut panjang. Tommy Irawan Sandra yang diduga dicurangi saat penetapan calon ketua umum, melaporkan perlakuan itu ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan KONI Pusat.
Senin (6/10/25), tokoh muda Ranah Minang ini juga sudah memasukan surat ke KONI Pusat, surat laporan kecurangan Musprovlub itu langsung diterima Ketua KONI Pusat, Marciano Norman.
“Kami melaporkan adanya sejumlah pelanggaran yang terjadi di musorprov KONI Sumbar lalu. Jenis pelanggaran itu seperti penetapan calon yang diloloskan TPP. Padahal sudah jelas, calon yang diloloskan itu, tidak memenuhi syarat dukungan dari KONI kabupaten/kota,” ujar Tommy Irawan Sandra didampingi Tim Hukum Nisfan Jumadil di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Katanya, banyak pelanggaran yang dilakukan karateker KONI Sumbar. Mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Data kami lengkap, dan surat gugatan kami sudah diterima Ketum KONI Pusat. Satu dan dua hari ini, laporan akan kami lanjutkan ke BAKI,” terangnya.
Seperti diketahui, Tommy dalam form surat dukungan KONI kabupaten/kota mendapat 11 suara.
Namun, saat verifikasi tim TPP, Ketua KONI Pasaman ini hanya mendapat 10 dukungan. Satu dukungan lagi dinyatakan gugur, yakni KONI Padang Pariaman, karena TPP mengalihkan dukungan ke salah satu cabor. Alasan TPP, dukungan ke Tommy dicabut Ketua KONI Padang Pariaman.
Bila benar ditemukan pelanggaran dalam persiapan hingga pelaksanaan musorprovlub ini, induk organisasi olahraga Sumbar ini terancam dibekukan. (*)