rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pengemudi Truk Abaikan Imbauan Gubernur Sumbar

Pengemudi Truk Abaikan Imbauan Gubernur Sumbar

Truk berukuran besar terlihat tengah lewat di jalur Balingka-Koto Mambang

Malalak, rakyatsumbar.id—Meski sudah sering diingatkan melalui baliho atau spanduk, agar kendaraan berukuran besar, seperti truck sumbu tiga tidak dibenarkan melewati ruas jalan Balingka-Malalak-Koto Tou.

Namun,  sejumlah kendaraan truk berukuran besar atau sumbu 3 belakangan kerap melewati ruas jalan Malalak-Balungka-Koto Mambang.

Seperti pantauan media ini, truk tronton sumbu tiga yang melewati ruas jalan provinsi tersebut justru lebih banyak dari biasanya. Seakan akan keberadaannya luput dari pantauan petugas.

“Seharusnya kendaraan besar seukuran itu tidak diperbolehkan melewati ruas jalan ini, karena memang kondisi kapasitas jalan kita inikan memang tidak diperuntukkan untuk kendaraan tronton atau truck sumbu tiga lainnya,”ungkap slaah seorang warga, Sutan Rajo Alam.

Menurutnya, keberadaan truk berukuran besar tersebut tidak hanya bisa berdampak buruk terhadap ketahanan dan keselanatan ruas jalan di sepanjang jalur ruas jalan provinsi tersebut, namun juga rawan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Karena di sejumlah titik di ruas jalan ini masih ditemui penyempitan ruas jalan, tentunya kehadiran truck berukuran besar yang melewatinya bisa saja berakibat fatal mengingat sempitnya Medan jalan yang ada,” terangnya.

Terpisah, Camat Malalak Zulwardi ketika dihubungi, tidak menampik keberadaan truk berukuran besar yang masih nekat melewati ruas jalan di sekitar Malalak.

“Kita tentunya tidak mengetahui secara persis apakah truk- truk besar itu hanya dibatasi waktu tertentu saja atau bagaimana. Namun kalau memang ada larangannya menempuh jalur ini tentu kondisi itu mesti menjadi perhatian pihak terkait,” terangnya.

Diakuinya, melihat kondisi dan kapasitas  ruas jalan di sepanjang jalur Malalak maka kehadiran truk berukuran besar seperti itu memang cukup berisiko, terutama mengingat rawannya kondisi ruas jalan di kawasan itu.

Dari penelusuran koran ini di kawasan Simpang Padang Lua Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Sempat terlihat spanduk berukuran besar berisi imbauan Gubernur Sumbar terkait pembatasan kendaraan bermuatan berat dan sumbu tiga melewati jalur Balingka- Malalak-Koto Mambang,

Imbauan itu juga terkait terjadinya kerusakan parah ruas jalan dari Pakan Sinayan hingga Nagari Koto Tuo, namun tetap saja imbauan itu agaknya tidak terlalu efektif.

Terbukti dari hari ke hari semakin banyak saja truck sumbu tiga maupun tronton berukuran besar melewati jalur tersebut, tentunya tanpa mengindahkan sama sekali imbauannyang terpasang di baliho tersebut. (tim)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *