rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » KPU Matangkan Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Matangkan Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Kegiatan Rakor Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Pasaman Barat

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

Rakor yang dilaksanakan di aula Hotel Guchi, Senin ( 26/8/2024), melibatkan sejumlah stakeholder terkait diantaranya partai politik, segenap unsur Forkompimda beserta para OPD terkait.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menguatkan persiapan penerimaan pendafatran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

“Yang akan dilaksanakan pada tanggal  27 sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang, Tentu melalui kegiatan ini pihaknya sangat butuh masukan bagi seluruh stakeholder yang hadir ,” kata Ketua KPU Alfi Syahrin

Ia mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan guna  memastikan bahwa seluruh partai politik sudah memahami apa saja yang harus dipersiapkan pada saat mengajukan bakal pasangan calon kepala daerah.

“Melalui rapat koordinasi ini sambung ketua KPU juga mensosialisasikan terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 tahun 2024.,” ulasnya.

Hal senada juga disampaikan  Komisioner Devisi Teknis dan Perencanaan, Syarif Hidayatullah, sampai saat ini sudah tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat yang sudah mengkonfimasi waktu pendaftaran.

“Bagaimana tahapan dari awal para Bacalon dalam melakukan pendaftaran, mulai dari awal sampai terakhir di KPU nantinya,” sebutnya.

Sementara Kapolres Pasbar, AKBP. Agung Tribawanto,  Melalui Kabag OPS, Kompol Mushendra, menyampaikan, pihaknya telah mengkoordinasikan personilnya sebanyak 120 orang dalam pengamanan pendaftaran Bacalon hari ini.

Ia berharap,  adanya tiga pasang Bacalon yang mendaftar ke KPU agar KPU membagi waktu dengan rentang waktu yang agak berjangka, pukul 09.00 WIB pagi dan pukul 14.00 Wib, sehingga tetap terjaga kondisi Kamtibmas. (bud)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *