28/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Warga Pasaman Sempat Resah Takut Corona

Warga Pasaman Sempat Resah Takut Corona

ODP di Binjai  Meninggal Karena HIV, Warga Jangan Panik

Pasaman,  Rakyat Sumbar —Masyarakat Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman sempat resah dan merasa ketakutan. Salah seorang warganya yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Lubuksikaping, sekira pukul 18.00 WIB Senin (30/3) kemarin.

“Kemarin memang diketahui ada warga Kecamatan Tigonagari meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Lubuksikaping,” kata Koordinator Informasi Publik Gugus Tugas Kabupaten Pasaman, Williyam Hutabarat pada Rakyat Sumbar,  Selasa (31/3).

Ia mengatakan, dalam riwayatnya, warga tersebut sebelumnya memang pernah bekerja sebagai buruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari negara Malaysia pada tanggal 8 Maret 2020 lalu dan langsung ditetapkan status ODP.

Williyam Hutabarat menyebutkan bahwa pasien ODP itu meninggal dunia bukan disebabkan oleh virus corona (Covid-19), namun pasien mengidap penyakit lain yaitu HIV.

“Selama di kampung, pasien sudah melewati masa isolasi selama 14 hari dan tidak lagi berstatus ODP,” terangnya.

Akan tetapi, sejak masuk di RSUD Lubuksikaping, pada pukul 11.30 WIB Senin (30/3) kemarin, kata William, kondisinya makin melemah, dan sekira pukul 18.00 WIB pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.

“Dari hasil diagnosa Dokter di rumah sakit, pasien tersrbut mengidap penyakit lain yaitu HIV. Pasien saat dirawat juga memiliki riwayat mencret dan Hemoglobin (Hb) rendah yaitu 4,8,” katanya.

Kata Williyam, pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terhadap warga yang berstatus notifikasi maupun ODP guna memperkecil segala celah penyebaran Covid-19 di daerah ini.

“Kami berharap masyarakat jangan panik dan tetap waspada. Kita selaku tim gugus tugas Covid-19 akan memperketat pengawasan terhadap warga yang berstatus Notifikasi maupun ODP dalam upaya memperkecil segala celah penyebaran Covid 19 di Pasaman,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang baru datang dari daerah pendemi covid 19, agar melapor ke Kepala Jorong, Wali Nagari maupun Camat setempat.

“Gunanya kita melapor ke pemerintahan setempat semuanya hanya untuk kesehatan kita juga. Jangan merasa kita bersih dari penyakit. Isolasilah diri selama 14 hari,” pungkasnya. (zon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.