rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Jalin MoU dengan BPN Padangpariaman

Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Jalin MoU dengan BPN Padangpariaman

Penandatangan MoU antara Kemenag dengan BPN

Padangpariaman, rakyatsumbar.id — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padangpariaman, H. Syafrizal, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Padangpariaman, Selasa (30/07/2024).

Bertempat di Ruangan Kerja Kepala Kantor BPN Padangpariaman, Ka. Kankemenag ikat kerjasama tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kantor Kemenag dengan (BPN) Padangpariaman.

MoU ini ditandangani langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padangpariaman, H. Syafrizal dan Kepala Kantor BPN Padangpariaman, Ahmad Yahdi.

“Maksud dari perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan percepatan sertifikasi, penanganan sengketa atau konflik tanah wakaf para pihak,” ujar Syafrizal usai penandatanganan.

“Selain itu, kerjasama ini juga untuk mewujudkan tertib adminitsrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum terhadap tanah wakaf dengan memberikan prioritas pelayanan melalui pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah wakaf,” lanjut Syafrizal.

Didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf, Joni Rizal dan Analis Hukum Ahli Muda, Prima Nitti Pitra, H. Syafrizal berharap dengan adanya kerjasama ini mampu menjadi fasilitator bagi tempat penyelenggaraan keagamaan untuk mendapatkan sertifikat tanah wakaf yang ditempati.

“Semoga kedepannya kerja sama antar instansi dapat lebih banyak dilaksanakan. Hal tersebut guna meningkatkan kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya. (rel)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *