Terungkap, Penjaga SD Sembunyikan Ganja 36 Kg di Gudang Pustaka
Weri Irawan, penjaga SD yang sembunyikan 36 Kg ganja di gudang pustaka SDN 18 Nagari Sunur Padangpariaman saat diamankan polisi bersama barang bukti.
Padangpariaman, rakyatsumbar.id –
Polisi menangkap Weri Irawan, 45, penjaga SDN 18 Sunur Korong Koto Rajo Nagari Sunur, Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padangpariaman, di sekolah itu, Rabu, (11/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB, dugaan kepemilikan 36 kilogram ganja.
“Barang bukti 36 kilogram ganja itu ditemukan di dalam perpustakaan sekolah itu, milik penjaga sekolah bernama Weri Irawan atau WI,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Sulistyawan, Rabu, (11/1) malam.
Ia melanjutkan, narkotika jenis golongan satu itu ditemukan oleh salah seorang guru, saat membuka gudang perpustakaan di sekolah tersebut.
“Guru tersebut melaporkan temuannya kepada kepala sekolah, lalu kepala sekolah melapor ke walikorong, dan walikorong mengabari Babinkamtibnas Nagari Sunua Tangah Polsek Nan Sabaris dan Bhabinsa 07 Pauh Kamba,” ucap Dwi.
Menurut Dwi Sulistyawan, barang bukti 36 kilogram ganja itu ditemukan di lokasi itu terpisah, yakni di dalam karung dan lemari.
“Sebanyak 24 bungkus (kilogram) ditemukan di dalam karung, kemudian 12 bungkus lagi di dalam lemari ruangan perpustakaan,” ungkap Dwi.
Ia menyampaikan, personel Polsek Nan Sabaris Polres Padangpariaman, menyerahkan pelaku serta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Padangpariaman.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangpariaman guna penyidikan lebih lanjut,” papar Dwi.
Terpisah, Kapolsek Nan Sabaris, AKP Andranova, mengatakan, terungkapnya pemilik ganja 36 kilogram itu karena curiga terhadap penjaga sekolah tersebut.
“Kami mendatangi lokasi kejadian, ternyata benar ditemukan puluhan paket ganja. Kecurigaan mengarah ke penjaga sekolah yang berinisial WI,” sebut AKP Andranova, kepada wartawan.
Kapolsek AKP Andranova menyebutkan, keterangan pelaku, ganja puluhan kilogram itu berasal dari Penyabungan, Sumatera Utara.
“Ganja ini baru datang pada dini hari dari Penyabungan, Sumatera Utara. Penanganan kasus ini kita serahkan kepada Satresnarkoba Polres Padangpariaman,” tutupnya. (byr)