rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » BNNP Sumbar Ungkap Kasus 105 Kilogram Ganja

BNNP Sumbar Ungkap Kasus 105 Kilogram Ganja

BNNP Sumbar berhasil mengungkap kasus 105 kilogram ganja.

Padang, rakyasumbar.id –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar mengungkap kasus ganja 105 kilogram.

Instansi ini menahan tujuh tersangka dari tiga kasus berbeda.

“Total barang bukti sekitar 105 kilogram ganja, dengan 7 tersangka yang telah dilakukan penahanan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Provinsi Sumbar, Kombespol Hindra, Selasa (4/10/2022) siang.

Ia melanjutkan, pengungkapan tersebut dari tiga kasus dalam kurun waktu 20 hingga 27 September 2022.

Dua kasus terungkap di Kabupaten Pasaman  dan 1 kasus di Kabupaten Pasaman Barat.

“Kasus pertama pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Kabupaten Pasaman.”

“Kami mengamankan dua tersangka yakni berinisial AP, 26, dan MR, 19,” ucap Hindra.

Menurut Hindra, kedua tersangka itu membawa narkotika jenis golongan satu dengan minibus dari Aceh sebanyak 40 paket besar, atau 40 kilogram.

“Pengungkapan kasus kedua terhadap dua tersangka berinisial FDS, 19, dan SR, 20. Keduanya tertangkap di Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (27/9/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

“Kami mengungkap kasus ini setelah menerima informasi ada kurir yang akan menjemput ganja dari Pasaman Barat ke Payakumbuh,” tutur Hindra.

“Kedua tersangka membawa dua paket besar diduga ganja kering menggunakan sepeda motor,” sebutnya lagi.

Hindra menyampaikan, pengungkapan  kasus ketiga, terhadap tersangka berinisial AR, 31, MPF, 18, GA, 23,  di Pilubang, Kabupaten Pasaman, Selasa (27/9/2022) pukul 06.00 WIB.

“Ganja ini dibawa AR, MPF dan GA dari Penyabungan, Sumut, kemudian ditemukan 56 paket besar ganja kering dari mobil Toyota Calya,” papar Hindra. (boban)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *