Empat Pasangan Sejoli Batal Memadu Kasih, Terjaring Satpol PP Dikegelapan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan kekasih yang duduk di bebatuan yang gelap di Pantai Padang.
Padang, rakyatsumbar.id – Petugas Satpol PP Kota Padang, mengamankan empat pasangan kekasih di bebatuan Pantai Padang, Kota Padang, Senin, (26/9/2022) malam. Mereka terjaring lantaran berada di tempat gelap.
“Anggota telah mengamankan empat pasangan remaja yang berduaan di bebatuan kawasan Pantai Padang.”.
“Di sana lokasinya gelap dan minim penerangan,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim, Selasa (27/9/2022) siang.
Ia melanjutkan, pasangan kekasih yang terjaring itu di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka kami beri pembinaan, serta membuat surat pernyataan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi,” ungkap Mursalim.
Menurut Mursalim, berada di kawasan gelap adalah perbuatan yang tidak patut dilakukan.
Sebab, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak sesuai dan bertentangan norma-norma di Minangkabau.
“Tidak ada larangan untuk bersantai di tepi pantai, tetapi pilih lokasi yang terang dan ada pencahayaannya agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” ungkap Mursalim.
Ia menegaskan, ebagai penegak peraturan daerah (Perda) instansinya terus melakukan pengawasan di Kota Padang, sehingga ketentraman, ketertiban, masyarakat umum (Trantibumas) terpelihara.
“Kami mengimbau masyarakat di Kota Padang supaya menjaga Trantibumas dengan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,” pungkas Mursalim. (byr)
—