DPRD Sumbar Janji Tindaklanjuti Tuntutan Pengemudi Ojek Online
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat menerima aspirasi para pengemudi ojek Daring, yang unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.
Padang, rakyatsumbar.id – Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan, akan menindaklanjuti tuntutan pengemudi ojek Daring, yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Surat tuntutan sudah di tandatangani, dan akan segera kita tindaklanjuti,” kata Supardi.
Supardi mengatakan itu saat di dampingi Ketua Komisi III, Ali Tanjung dan Sekwan Raflis, saat menerima aspirasi pengemudi Daring yang unjuk rasa di DPRD Sumbar, Selasa (13/9/2022).
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat DPRD Sumbar akan rapat dengan mitra kerja terkait, untuk mencarikan jalan keluar persoalan itu.
“Insha Allah, kita akan mengundang perwakilan dari teman-teman driver ojek online guna mencari solusi atas permasalahan ini. Minggu depan kita akan gelar rapat,” ucap Supardi.
Terkait kenaikan harga BBM, Supardi menyampaikan, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Permen ini sangat mendukung dan membantu para pengguna jasa keuangan di bidang transportasi termasuk juga ojek.
“Hanya saja salinan PMK tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa merealisasikan sesuai dengan PMK.”
“Sehingga dapat membantu teman-teman driver ojek kita,” tutur Supardi.
Supardi menimbau kepada aplikator nakal yang sering mengubah tarif agar senantiasa patuh kepada ketentuan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan.
“Kenyataan di lapangan sering kita lihat tarif ojek online ini selalu berbeda-beda, ada yang murah dan ada yang mahal.”
“Sehingga ini merupakan hal yang sangat merugikan. Sementara Kementerian Perhubungan sudah menentukan tarif tentang masalah itu,” pungkas Supardi.
Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Ratusan pengemudi ojek Daring (dalam jaringan) menolak kenaikan harga BBM. Mereka melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar, Selasa (13/9/2022).
Selain itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.
Seperti mencabut izin aplikator yang tidak patuh regulasi, pemerataan tarif untuk seluruh aplikator, bentuk payung hukum untuk driver online.
Selain itu mewujudkan kesejahteraan sosial bagi pengemudi ojek Daring Indonesia, serta menolak aplikasi baru yang beroperasi di Sumbar.
“Kami meminta kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar untuk segera menindak lanjuti tuntutan kami,” pinta salah seorang pengemudi ojek Daring, saat unjuk rasa. (byr)