Irjen Teddy: Sudah Ungkap 74 Praktik Judi
Padang, rakyatsumbar.id — Kapolda Sumbar, Irjenpol Teddy Minahasa, menyatakan, sudah mengungkap 74 kasus praktik perjudian di wilayah hukumnya pada awal Agustus 2022
“Alhamdulillah, sampai hari ini (Jumat, 12/8), tercatat 74 laporan polisi atau penangkapan (kasus judi) se-Sumbar,” kata Teddy.
Ia mengatakan itu usai menghadiri Musda IJTI di Hotel Pangeran, Padang, Jumat (12/8/2022) malam.
Ia menegaskan, sejak 1 Agustus 2022 telah memerintahkan jajaran untuk menegakkan hukum sekeras kerasnya terhadap praktik judi.
“Apakah itu judi online, judi manual lainnya, termasuk Togel,” ucap Teddy, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1993.
Menurut Teddy Minahasa, penangkapan tersebut lantaran praktik judi dilarang secara agama, terutama agama Islam.
“Kita semua sadar bahwa falsafah masyarakat Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
“Dan kemarin juga di kukuhkan dalam Undang-undang kan tahun 2022,” ucapnya.
Selain itu sambung Teddy, Undang-undang juga melarang praktik perjudian, sehingga pihaknya menghindari perjudian itu di masyarakat.
“Yang ketiga itu yang di rugikan adalah masyarakat kecil, orang jadi kecanduan, orang jadi penasaran.
“Orang jadi berharap, untung-untungan, akhirnya tidak kerja, menghayal, lalu kalau duitnya habis lama-lama bisa menciptakan kriminalitas,” ungkapnya. (byr)