Keluyuran Saat Jam pelajaran, Dua Pelajar Diamankan Satpol PP di Pasaman
Pasaman, rakyatsumbar.id – Dua siswa dari berbagai dua sekolah di Kecamatan Lubuksikaping Kabupaten Pasaman terjaring razia Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Selasa (8/3) di dua tempat berbeda.
Dua pelajar tersebut, satu orang merupakan siswa SLTP, dan satu orang lagi siswa SLTA di daerah itu.
Razia kali ini terfokus pada pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam pelajaran.
Para pelajar tersebut kedapata tengah asik merokok si dekat lapangan bola kaki di Nagari Aia Manggih serta di sebuah warung yang tak jauh dari sebuah sekolah SLTA.
Para siswa yang terjaring dalam razia selanjutnya dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing.
“Kegiatan ini merupakan operasi rutin dari Satpol PP dan Damkar Pasaman. Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kecamatan Lubuksikaping.”
“Salah satu kegiatan kita adalah melakukan penertiban, pengawasan dan pembinaan terhadap para pelajar yang keluyuran di luar sekolah pada saat jam sekolah” ujar Kepala Bidang Tribumtranmas Satpol PP dan Damkar, Zul Fahmi pada rakyatsumbar.id, Rabu (9/3).
Kata Zul Fahmi, saat siswa itu terjaring pihaknya juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring razia.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman, Aan Afrinaldi menambahkan, penertiban para pelajar tersebut, lantaran maraknya laporan dari masyarakat.
Selain itu juga merupakan kegiatan rutin dari Satpol PP dan Damkar Pasaman dalam meminimalisir kenakalan remaja pada jam sekolah.
“Setiap pelajar tidak boleh berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar berlangsung,” sebutnya. (herizon)