19/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » 263 Mustahik Terima Zakat dari Baznas Padangpanjang

263 Mustahik Terima Zakat dari Baznas Padangpanjang

Walikota Padang Panjang Fadli Amran.

Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Sebanyak 263 mustahik menerima zakat beberapa program Baznas Kota Padang Panjang, Rabu (31/8/2022) di Masjid Taqwa Muhammadiyah.

Penyaluran zakat ini di lakukan secara simbolis oleh Walikota Fadly Amran.

Turut di hadiri Kepala Kantor Kemenag, Drs. Alizar Chan, M.Ag Datuak Sindo Nan Tongga, Kabag Kesra Setdako, Erwina Agreni, M.Si.

Wako Fadly menyampaikan, menjadi hal yang patut di syukuri untuk penyaluran zakat di kecamatan yang ada di Kota Padangpanjang.

Lebih besar proporsinya ketimbang kecamatan lain di Provinsi Sumatera Barat.

Allhamdulillah, dengan beberapa program Baznas saat ini, sangat menarik perhatian masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Padang Panjang.” ucapnya.

Ia berharap agar pemanfaatan dana zakat ini sesuai dengan niat peruntukannya.

“Jangan sampai salah dalam pemanfaatan dana zakat ini. Zakat Program Padangpanjang Cerdas benar-benar diperuntukan untuk biaya pendidikan.”

“Begitu juga dengan zakat program lainnya,” tambahnya.

Wako pun mengapresiasi kinerja pengurus Baznas sejauh ini.

“Dari laporan pengurus Baznas, selama ini belum di temukan penerima ganda dalam penyaluran zakat.”

“Mari kita doakan pengurus dan orang-orang yang telah berzakat ini mendapat keberkahan, yang menerima sekarang dapat pula memberi di masa akan datang,” harapnya.

Sementara itu, Buya Alizar dalam kesempatan ini mengajak para mustahik yang hadir agar selalu menjaga ibadah salat

Ketua Baznas, Syamsuarni menjelaskan, penyaluran dana zakat Baznas sampai hari ini sudah lebih dari 2.600 kepala keluarga yang menerima manfaatnya.

“Hari ini kita salurkan untuk 263 KK. Dari Januari sampai minggu keempat Agustus ini.”

“Sudah mencapai lebih dari Rp3,3 miliar di salurkan, yang di dominasi untuk biaya pendidikan,” tuturnya. (ri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.