10 Pelajar Digelandang Satpol PP
Dharmasraya, rakyatsumbar.id– 10 pelajar diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Dharmasraya, Selasa (11/01/22) pukul 12.15.
Mereka diamankan di rumah kos-kosan Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. Satpol PP saat itu di back up Satresnarkoba Polres Dharmasraya.
Saat diamankan, 10 pelajar tersebut tengah berada di dalam kamar kos-kosan. Mirisnya, pelajar tersebut bukan hanya laki-laki tetapi bersama pelajar putri.
Kasatpol PP dan Damkar Dharmasraya Syafrudin mengatakan, pengangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan rumah kos dijadikan tempat porstitusi dan pemakaian Narkoba.
“Mendapat laporan tersebut, Kabid Satpol PP dan Damkar Yunisman bersama Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan Harahap langsung ke TKP menggerebek sebuah rumah di Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung,” katanya, Selasa (11/1/2022).
Keseluruhnya diangkut ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Dharmasraya untuk diberi pengarahan dan pembinaan. Setelah diberi pengarahan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan, para pelajar ini diserahkan kembali kepada orang tua masing- masing.
Tidak Ditemukan Barang Mencurigakan
Kasat Narkoba, AKP Rajulan Harapan mengatakan, tidak ada ditemukan barang barang mencurigakan dalam pengebekan tersebut. Namun 10 pelajar ini dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Dharmasraya.
“10 orang ini terdiri dari 4 orang putri dan 6 orang putra yang masih berstatus pelajar di beberapa sekolah di Dharmasraya,” katanya.
Salah seorang pelajar yang diamanakan E (18), mengatakan, hanya sekedar ngumpul bareng bersama teman- temannya lantaran tidak betah di rumah.
“Kami hanya sekedar ngumpul saja. Main game dan gobrol, tidak melakukan hal hal yang negatif,” pungkasnya. (yahya)