Walikota Temui Gubernur, Padangpanjang Terima Tambahan 3 Lokal SMA
Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Langkah cepat Walikota Padangpanjang H.Fadly Amran,BBA Dt. Panduko Malano yang langsung menemui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Padangpanjang, Jum’at (10/07/2020). Langsung mendapat respon positif dari Gubernur Sumbar dengan menambah tiga lokal belajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk Padangpanjang.
Kepastian penambahan 3 lokal SMA untuk Padangpanjang itu disampaikan Walikota Padangpanjang Fadly Amran melalui Kepala Dinas Kominfo Padangpanjang Drs.Ampera Salim,SH,M.Si ketika ditemui di kantornya.
“Alhamdulilah, Padangpanjang mendapat tambahan 3 lokal, masing-masing satu lokal untuk SMA 1 Padangpanjang dan 2 lokal untuk SMA 2 Padangpanjang. Hal ini sangat membantu sekali, khususnya bagi masyarakat Padangpanjang yang belum memperoleh kepastian dimana anak mereka akan melanjutkan SMA setelah tamat dari SMP,” kata Ampera Salim.
Dikatakannya, permintaan langsung Walikota Padangpanjang ke Gubernur tersebut, berawal dari banyaknya permintaan masyarakat yang ingin anaknya diterima di SMA negeri, tetapi karena kewenangan SMA dan SMK sudah berada di provinsi. Apalagi, dalam PPDB SMA dan SMK memakai sistem prestasi dan zonasi. Sehingga, walikota langsung meminta kepada gubernur untuk memberikan tambahan kuota bagi masyarakat Padangpanjang yang ingin bersekolah di SMA negeri.
“Setelah ada kepastian penambahan 3 lokal untuk SMA ini, mudah-mudahan masyarakat tidak perlu resah lagi terhadap kepastian anaknya diterima di SMA negeri. Tetapi tetap melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan provinsi,” kata Ampera Salim.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah,A.Md ketika dihubungi Rakyat Sumbar mengapresiasi gerak cepat Walikota Padangpanjang Fadly Amran yang langsung menemui Gubernur Sumbar dan meminta penambahan lokal SMA untuk menampung kebutuhan pelajar tamatan SMP sederajat di Kota Padangpanjang.
“Dengan adanya penambahan lokal itu, bisa mengurangi kekuwatiran masyarakat akan kepastian anaknya bisa bersekolah di SMA. Apalagi, sejak pindahnya kewenangan pengelolaan SMA dari daerah ke provinsi, cukup banyak ketimpangan yang terjadi seperti tidak pedulinya kepala sekolah terhadap permasalahan PPDB ini, susahnya koordinasi dengan pihak sekolah, adanya kepala sekolah yang tidak bisa ditemui dan bersikap acuh tak acuh. Sehingga, berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan, tidak bisa diakomodir oleh pemerintah daeah, sementara rata-rata kepala sekolah itu berdomisili di Padangpanjang,” kata Mardiansyah menyikapi berbagai permasalahan yang terkait PPDB tahun 2020 ini.
Mardiansyah juga berharap kepada Gubernur Sumbar melalui Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumbar, untuk tetap mengadopdi kearifan lokal, khususnya dalam menempatkan dan menunjuk kepala sekolah. Sehingga, bisa melakukan koordinasi menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di daerah, jika harus menunggu kebijakan atau keputusan dari provinsi, tentu akan membutuhkan waktu dan proses yang Panjang.
“Mudah-mudahan, Gubernur dan Dinas Pendidikan provinsi bisa arif dalam menyikapi permasalahan PPDB ini. Apalagi, permasalahan PPDB ini tidak hanya terjadi di Kota Padangpanjang tetapi hampir merata di setiap kabupaten dan kota,” sebut politisi dari PAN itu. (ned)