Padang, Rakyat Sumbar-Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (13/10). Sidang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang.
Dalam paparannya, Maigus Nasir menyebutkan bahwa Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 15 Agustus 2025. Rancangan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat lanjutan bersama DPRD.
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Disesuaikan
Maigus menjelaskan, rancangan APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai dengan KUA-PPAS sebelumnya. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, turun sebesar Rp345,8 miliar atau 18,4 persen.
“Secara keseluruhan, pendapatan daerah turun sebesar Rp345,8 miliar, atau 11,52 persen, dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun,” ujar Maigus.
Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami koreksi. Dari sebelumnya disepakati Rp340,5 miliar, kini turun menjadi Rp147,4 miliar, atau berkurang Rp193 miliar. Penyesuaian ini mempertimbangkan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025 sebesar Rp65,9 miliar dan pinjaman daerah tahun 2026 sebesar Rp81,4 miliar. Dengan demikian, total penurunan penerimaan daerah mencapai Rp538,9 miliar.
“Penurunan ini tentu berdampak langsung pada belanja daerah. Anggaran belanja yang semula direncanakan Rp3,31 triliun kini disesuaikan menjadi Rp2,79 triliun, atau turun Rp524,4 miliar,” jelasnya.
Program Unggulan Tertunda, Komitmen Tetap Dijaga
Akibat keterbatasan anggaran, beberapa program prioritas Pemko Padang periode 2025–2029, seperti pembangunan jalan dan jembatan, belum dapat terakomodasi dalam APBD 2026. Namun demikian, Maigus menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga komitmen pada keseimbangan fiskal dan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Pemerintah kota tetap berkomitmen untuk memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Optimis, Peninjauan Ulang Program Prioritas Dilakukan
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dalam kesempatan yang sama menyatakan optimisme dalam menyikapi pembahasan APBD 2026. Ia menilai semangat yang ditunjukkan pemerintah kota menjadi motivasi bagi DPRD untuk bersama-sama menyukseskan penyusunan anggaran.
“Tentu kami juga bersemangat, apalagi semangat Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat tinggi untuk menyelesaikan APBD ini dengan baik,” kata Muharlion.
Muharlion juga mengungkapkan bahwa adanya pemotongan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan menyesuaikan program prioritas di tahun 2026.
Selain itu, terkait rencana peminjaman daerah, ia menyebutkan bahwa pelaksanaannya mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya direncanakan pada tahun 2025, maka kini difokuskan pada tahun 2026.
“Sebelumnya kita sepakat pinjaman dilakukan di 2025, tapi karena langkah efisiensi dari pemerintah kota, maka ditunda ke 2026. Surat terkait hal ini sudah kami terima dan akan dibahas bersama,” jelasnya.
Muharlion juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah tetap berjalan.
“Kami melihat pemerintah daerah sudah mengambil langkah efisiensi, dan kami pastikan proses pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya agar anggaran tetap efektif dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (Edg)