25/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Vaksinasi Booster di Sumbar Terganjal, Hanya Dua Daerah Penuhi Syarat

Vaksinasi Booster di Sumbar Terganjal, Hanya Dua Daerah Penuhi Syarat

vaksinasi boster

ilustrasi vaksinasi.

Padang, rakyatsumbar.id– Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, baru dua daerah yang memenuhi syarat untuk melaksanakan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster. Dua daerah itu Kota Sawahlunto dan Kabupaten Mentawai.

Sementara daerah lainnya, meski masuk 12 daerah yang pencapaian vaksinasi dosis 1 telah pencapaian 70 persen. Namun vaksinasi Lansia belum 60 persen.

“Syarat untuk bisa memberikan vaksin booster ini dosis I sudah harus 70 persen dan Lansia 60 persen.

“Baru dua daerah di Sumbar yang telah memenuhi syarat tersebut yaitu Kota Sawahlunto dan Kabupaten Mentawai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi di Padang, Rabu (12/1/2022).

Vaksin booster diambil dari persediaan vaksin yang masih tersedia di daerah dengan skema yang telah ditetapkan. Sesuai skema itu vaksin booster tidak harus linear.

“Masyarakat yang telah mendapatkan dua kali vaksin jenis Sinovac, bisa diberikan vaksin pzifer sesuai skema yang ditetapkan. Namun ada pula yang memang harus linear,” katanya.

“Kita baru menerima skema pemberian vaksin booster ini tadi malam. Untuk dua daerah yang telah memenuhi syarat bisa memberikan vaksin dosis III sesuai skema itu,” ujarnya.

Namun Arry menyebut ada pengecualian bagi Lansia yang telah menerima dua kali suntikan vaksin. Bagi mereka bisa mendapatkan vaksin booster tanpa harus menunggu daerah domisili memenuhi target capaian terlebih dahulu.

“Khusus Lansia yang sudah dua kali vaksin bisa langsung vaksin booster,” katanya.

Di Indonesia ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria penerima dosis ketiga vaksinasi ini. (muharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.