rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Uang Nasabah Bank Nagari Dikuras Rp75 Juta, Pelaku Tarik Tunai dengan Cara Palsukan Tanda Tangan

Uang Nasabah Bank Nagari Dikuras Rp75 Juta, Pelaku Tarik Tunai dengan Cara Palsukan Tanda Tangan

Lelaki berinisial FF, (wajah diblur) digiring personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar saat dibawa ke Polresta Padang. Pelaku diduga mencuri uang nasabah Bank Nagari dengan cara memalsukan tanda tanda tangan. (HANDIYANUAR)

Padang, Rakyat Sumbar — Lelaki berinisial, FF, 36, ditangkap polisi di Simpang Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kamis (13/08/2020) sekira pukul 13.00. Pegawai honorer kantor lurah ini diduga mencuri uang Rp75 juta dari rekening tabungan Bank Nagari, dengan cara memalsukan tanda tangan.

Informasi yang dirangkum Rakyat Sumbar di lapangan, pelaku ditangkap oleh personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar, saat mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian diamankan ke Polda Sumbar, selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

Sementara itu, korban berjenis kelamin perempuan, berinisial Y, pegawai di salah satu dinas di Kota Padang, membuat laporan polisi di Polresta Padang, didampingi oleh kuasa hukumnya, Missiniaki Tommi.

“Saya menemukan buku rekening itu kemarin, (Rabu 12 Agustus 2020-red) sekira pukul 10.00, dan menarik uang itu sebanyak tiga kali transaksi sekira pukul 12.30 di Bank Nagari di Belimbing,” kata pelaku FF, kepada Rakyat Sumbar, Kamis (13/08/2020) siang.

Ia melanjutkan, penarikan dilakukan sebanyak tiga kali dengan cara meniru tanda tangan pemilik buku rekening tabung. Penarikan pertama Rp35 juta, penarikan kedua Rp25 juta, dan penarikan ketiga Rp15 juta.

“Isi tabungan Rp80 juta, uang yang sudah terpakai Rp1,2 juta digunakan untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM). Sisanya masih ada disimpan di rumah. Saya tidak mengembalikan buku rekening tabungan itu karena tidak menggetahui nomor handphone pemiliknya,” ungkap FF, yang mengaku bekerja sebagai pegawai honorer di kantor lurah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, mengatakan, pelaku mencuri uang tersebut dengan cara melakukan penarikan tunai setelah mendapatkan buku tabungan Bank Nagari.

“Kata pelaku dia mendapatkan itu (Buku Tabungan) di kantor lurah, ketika korban ada mengurus sesuatu di kantor kelurahan, mendapatkan tas, buku tabungan, KTP, kemudian buku tabungan dan KTP dipergunakan sama dia (pelaku) untuk mencairkan uang di bank.

Ia menambahkan, pelaku tidak mempunyai niat untuk mengembalikan buku tabungan yang didapatkannya, malahan pelaku telah melakukan pencurian uang karena sudah memalsukan tanda tangan dan mengambil uang Rp75 dari rekening korban.

“Pengakuan pelaku uang yang ditariknya sudah ada yang dipakai, sedangkan yang mengamankan pelaku adalah personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar, kemudian dilimpahkan ke sini,” tutur Rico.

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Missiniaki Tommi, mengatakan, sebelum masuk kantor, korban sempat ke Kantor Lurah Limau Manis Selatan, karena ada keperluan, setelah itu kembali ke kantornya dan beraktivitas seperti biasa.

“Namun, tiba- tiba sekitar pukul 15.00 masuk SMS notifikasi ada tarik tunai sebesar, pertama Rp35 juta, kedua Rp25 juta  dan ketiga sebesar Rp15 juta, di SMS notifikasi itu dibunyikan jika bukan transaksi yang bersangkutan silahkan hubungi call center,” ungkap Tommi,  saat mendampingi korban membuat laporan di Polresta Padang.

Ia menjelaskan, karena merasa tidak melakukan transaksi, kliennya menghubungi call center Bank Nagari, lalu menyampaikan bahwa tidak ada melakukan transaksi. Mendengar informasi itu, pihak call center menanyakan nomor rekening kliennya.

“Dibuka tas ternyata tidak ditemukan buku tabungan dan dompet, karena merasa tidak melakukan transaski, baru ibu (korban) konfirmasi ke Bank Nagari terdekat yaitu di Pondok hari itu juga. Sampai di Pondok ternyata diklarifikasi, ternyata benar transaksi di SMS notifikasi bahwa terjadi penarikan,” ungkap Tommi.

Ia menjelaskan, karena pembuatan rekening di Bank Nagari Bandar Buat, kliennya disarankan untuk mengonfirmasi kembali ke Bank Nagari di Bandar Buat.

“Di Bandar Buat, dikonfirmasi lagi ternyata benar dan transaksisnya ternyata di Bank Nagari Belimbing, dari situ ibu mengatakan ini bukan transaksinya, akhirnya dikirimkanlah CCTV, bahwa yang melakukan transaksi itu yang diduga yang sekarang diamankan,” tutur Tommi, yang juga menantu korban.

Menurut Tommi, pihaknya sempat menngira awalnya ini tindak pidana perbankan, makanya berkonsultasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar, yang kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku. Barang buktinya kurang lebih hampir 90 persen masih ada.

“Kita somasi Bank Nagari untuk bertanggung jawab dulu bagaimana bisa pencairan yang terjadi tiga kali itu, surat sudah dimasukan. Mereka (Bank Nagari) mengatakan sudah sesuai SOP, lalu saya bilang kita uji saja SOP benar atau tidak pegawai itu melaksanakan tugas,” pungkas Tommi. (byr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *