06/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tingkat Hunian Hotel Menurun, Karyawan Dikurangi

Tingkat Hunian Hotel Menurun, Karyawan Dikurangi

Salah satu hotel bintang 4 di Bukittinggi. Saat ini tingkat hunian hotel di Bukittinggi alami penurunan akibat dampak pandemi Covid-19.

PHRI Bukittinggi Berharap Perhatian Pemko

Bukittinggi, Rakyat Sumbar– Tingkat hunian hotel sekarang menurun disebabkan dampak
pandemi Covid-19. Pengusaha hotel Kota Bukittinggi melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bukittinggi berharap adanya kerjasama dan perhatian Pemko terhadap kondisi hotel saat ini.

Ketua PHRI Kota Bukittinggi Vina Kumala menjelaskan kondisi hotel di Bukittinggi dinilai dari segi internalnya. Okupensi atau tingkat hunian saat ini menurun akibat dampak Covid-19. Hotel-hotel tidak ada liburan atau long weekend. Harga per kamar diturunkan karena daya beli masyarakat kurang.

“Hotel bintang 4 saat ini memasang harga bintang 3, bintang 2 dan bintang 1. Artinya, hotel bintang 4 menurunkan harga. Akibatnya, hotel bintang 1,2 dan 3 turut terimbas dengan penurunan harga bintang 4 tersebut. Selain itu, okupensi dan tingkat hunian memang menurun karena dampak pandemi Covid-19 ini,” ujar Vina kepada Rakyat Sumbar, Selasa (28/10/2020) usai rapat bersama DPRD dan Pemko Bukittinggi.

Vina menambahkan, PHRI berharap kerjasama dengan Pemko Bukittinggi dan OPD terkait. Kerjasama itu berupa promosi dengan meyakinkan masyarakat di luar atau dalam daerah tentang kondisi Bukittinggi.

“Pemko bisa mengkampanyekan bahwa protokol kesehatan di Bukittinggi sangat kuat dan ketat. Untuk menghidupkan hotel, promosi ini harus dilakukan. Selain itu, objek wisata di Bukittinggi sangat bersih dan protokol kesehatan sangat ketat. Orang luar ingin nyaman di Bukittinggi serta bisa terjaga kesehatannya,”ungkap Vina.

Vina juga mengungkapkan  dalam suasana libur panjang dan long weekend di akhir Oktober ini. PHRI belum bisa memprediksi tingkat hunian 100 persen.

“Jika diperkirakan, tingkat hunian paling 50 sampai 60 persen,” tukasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan karyawan hotel juga dikurangi 50 persen. Selain itu, gaji karyawan dipotong 50 persen. Mereka bekerja 15 hari dan libur 15 hari untuk mencegah Covid-19. Untuk PHK karyawan hotel sebanyak 20 persen terutama yang berusia menjelang pensiun.

Pemko Bukittinggi melalui Sekretaris Daerah H.Yuen Karnova mengatakan, pemko mendukung apa yang disampaikan PHRI. Dengan kondisi sekarang, PHRI harus diperhatikan atau dibantu.

“Kita akan bicarakan lagi untuk bantuan PHRI. Pemko belum bisa memberikan keputusan kongkret. Menurut informasi, ada bantuan dari pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata untuk hotel-hotel di Padang dan Bukittinggi. Ke depan, Pemko perlu mengkaji lagi terkait aturan. Apalagi, anggaran juga direfocussing. Karena itu, kita akan bicarakan dengan OPD terkait,”ungkap Yuen.

Sementara itu, DPRD Bukittinggi berharap dinas terkait bisa memperhatikan kondisi PHRI saat ini. Sejak pandemi Covid-19, semua hotel ikut terimbas khususnya tingkat hunian.

“Kita berharap kondisi PHRI Bukittinggi mendapat perhatian dari pemerintah kota. Sebagai kota pariwisata, keberadaan hotel sangat penting sebagai sarana pendukung. Semoga, OPD terkait dapat mengambil kebijakan tentang kondisi PHRI sekarang,” ujar Dedi Fatria, Anggota DPRD Bukittinggi.

Rapat DPRD bersama Pemko dan PHRI Bukittinggi ini dipimpin Ketua Komisi 2 Nofrizal Usra dan dihadiri anggota DPRD H.Syafril, H.Irman, Dedi Fatria dan sebagainya. (edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.