24/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Terkait Dugaan Korupsi Dana Pikir, Ilham Maulana Penuhi Panggilan Polisi

Terkait Dugaan Korupsi Dana Pikir, Ilham Maulana Penuhi Panggilan Polisi

Anggota DPRD Padang, Ilham Maulana
Padang, rakyatsumbar.id -Penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Padang akan menyerahkan berkas kasus dugaan korupsi dana Pokok pikiran (Pokir) DPRD Padang anggaran 2020 dengan tersangka Ilham Maulana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menyampaikan, Ilham Maulana telah memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta, Sabtu (25/6/2022) kemarin.
“Tersangka datang sendiri, ia kooperatif . Kita minta datang, dia datang. Jadi dia penuhi panggilan kita,” ungkap Dedy. Selasa (28/6/2022)
Dedy Adriansyah Putra menambahkan, pemanggilan terhadap tersangka Ilham Maulana untuk melengkapi pemberkasan.
“Dalam tiga hari ke depan kita akan serahkan pemberkasan ke Kejaksaan. Pada saat ini kita masih dalam tahap penampungan berkas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, jika berkas dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti atau tahap II.
Sebaliknya jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan lagi jaksa kepada penyidik untuk di lengkapi.
“Intinya kita akan mempercepat proses hukum kasus ini agar jelas status hukumnya. Terutama untuk tersangka sendiri,” tegas Dedy.
Saat di hubungi terpisah, Penasihat Hukum Ilham Maulana Yul Akhayari Sastra membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, bahwa kliennya telah memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Padang pada Sabtu yang lalu. (25/6/2022).
“Kita akan selalu kooperatif mengikuti proses hukum. Kalau P21 dan lanjut tahap dua, kita akan ikuti.”
“Tentunya kita ingin cepat. Biar jelas nanti status hukumnya bagaimana setelah sampai ke tahap putusan di pengadilan,” tutupnya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.