rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Terbuai Janji Manis, Supplier Beras Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Terbuai Janji Manis, Supplier Beras Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Screenshoot kwitansi jumlah Uang yang tidak dibayarkan

Painan, rakyatsumbar.id — Jual nama kakak ipar, ponakan dari istri Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. Tipu suplier beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai puluhan juta rupiah.

Bukannya mendapatkan keuntungan, harapan dari salah seorang supplier beras BPNT tahun 2021 silam menelan pil pahit.

Pasalnya, setelah tergoda dengan rayuan maut dari ponakan dari istri Bupati Pesisir Selatan berinisial FE.

Dalam melancarkan aksinya, korban bernama Andi merupakan salah seorang pengusaha beras dari Kecamatan Lengayang tergoda dengan rayuan yang menjanjikan keuntungan besar.

Dimana, FE mengaku kepada Andi telah mendapatkan izin dari bupati setempat, yang notabene adalah suami dari kakak orangtuanya, untuk melaksanakan kegiatan pengadaan beras terhadap beberapa unit e-Warung di Kecamatan Sutera, salah satunya mengenai beras.

Sembari membawa seorang rekannya, FE mampu meyakinkan si supplier beras, ditambah lagi dengan membawa-bawa nama bupati, akhirnya sang pengusaha menyetujui untuk menyuplai beras sesuai dengan permintaan FE kepadanya.

“Siapa yang tidak percaya dengan menyebut sudah mendapatkan izin dari bupati, apalagi Ia memang ponakan dari istri bupati, makanya saya berikan beras sekitar 20 ton,” ucapnya kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Kerjasama Pasok Kebutuhan e-Warung

Ia menjelaskan, masih teringat jelas di memorinya bahwasanya FE bersama dengan rekannya bernama Fije datang ke tempat usahanya, dan langsung menawarkan kerjasama seperti itu ke beberapa e-Warung yang ada di Kecamatan Sutera.

“kejadian itu sekitar tanggal 07 November 2021, saya langsung memenuhi keinginannya sekitar 20 ton beras,” terangnya.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, Ia menjual beras per kilogramnya sebesar Rp 10.200 per kilogramnya, Sementara Fe menjual beras ke e-warung sldengan harga Rp 11.300.

“Kalaupun dibayar lunas oleh Fe ini, maka Ia telah mendapatkan keuntungan sebanyak Rp20 juta. Namun uang beras saya juga tidak dibayarkan, “tambahnya.

Untuk menuntut berasnya dibayar, Andi telah melakukan berbagai upaya, mulai dari menemui e-warung yang diisi hingga menemui pihak keluarga dari Fe hingga ke bupati setempat.

“Sempat dijanjikan akan dibayar pada awal january 2022 kemarin, tapi faktanya tidak ada sampai saat ini, yang ada malah saya dikata-katai dengan bahasa yang tidak sopan,” tuturnya.

Mengaku Kemalingan di Rumahnya

FE dalam melancarkan aksinya untuk menipunya mengaku kemalingan dirumahnya pasca penarikan uang dilakukannya terhadap e-Warung.

“Sebelum saya tanyakan ke pemilik e-warung, yang bersangkutan ini Mengaku uang nya belum dibayar, kemudian saya cek ke e-warung ternyata sudah ditagihnya, dan balik saya tanya kembali, yang bersangkutan mengaku kemalingan, jadi sudah bohong semua,” tegasnya.

Ia menambahkan, atas perbuatan dari ponakan istri bupati tersebut Ia mengaku terdapat Rp 55 juta uang yang belum dibayarkan dari sebelumnya berjumlah sekitar Rp210 juta.

“Masih syukur, saya bisa mendasak rekannya yang ikut serta mendatangi rumah saya untuk menagih uang beras saya, kemudian diangsur hingga sekarang masih menyuarakan sebanyak Rp55 juta lagi, “tekuknya.

Pada kesempatan itu, Andi memastikan akan terus memperjuangkan uangbya dikembalikan oleh yang bersangkutan.

“Jika dikalkulasikan, maka terdapat 5 ton beras saya belum dibayar, dan saya akan terus tagih l, ini saya jadikan sebagai pembelajaran, meskipun saya pendukung bupati pada pilkada 2020 silam, tapi untuk yang akan datang tidak akan lagi, “tuturnya.

Berdasarkan informasi yang di peroleh dilapangan bahwasanya ponakan istri bupati berinisial Fe mengisi beberapa e-warung di kecamatan sutera diantaranya e-warunh Pasar Sikabu Munto Nagari Amping Parak Timur, e-warung di Nagari Aur Duri Surantih, e-warung buk Rita Kayu Gadang, kemudian satu e-warung di Nagari Gantiang Mudiek Selatan surantih tepatnya di kampung kayu aro.

“Sebanyak 20 ton beras itu sesuai dengan pesanan Fe ini, pemilik e-warung telah membayar tapi tidak dibayarkan kepada saya,” tutupnya.

Berdasarkan informasi bahwasanya ponakan dari istri bupati pesisir selatan berinisial Fe ini telah mendekam di penjara atas dugaan perbuatan penyalahgunaan narkotika. Dan telah menjalani masa tahanan di lingkup Polres setempat.

Pihak Keluarga Bungkam

Sementara itu, dikonfirmasi langsung kepada istri Bupati Pesisir Selatan  Yunesti, Kamis (14/12/2023) melalui via Whatsapp pribadinya awak media ini tidak memperoleh jawaban seputar kronologis dan tanggapannya sebagai bagian dari keluarga yang bersangkutan.

Dikarenakan, yang bersangkutan diinformasikan lama meyakinkan pengusaha tersebut menyebut sebagai ponakan dari istri bupati dan dalam menjalankan bisnisnya itu untuk memasok beras ke e-Warung telah memperoleh izin dari Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar.

Namun, ketika istri bupati dimintai konfirmasi yang bersangkutan bungkam, dan tidak menjawab konfirmasi dari awak media ini. (fdr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *