rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tanah Pak Lambiak Berlakukan Jam Malam

Tanah Pak Lambiak Berlakukan Jam Malam

Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah bersama perangkat Kelurahan Tanah Pak Lambiak ketika pemberlakuan Jam Malam di Kelurahan Tanah Pak Lambiak, Jumat (8/5/2020) malam.

Padangpanjang, Rakyat Sumbar–Langkah antisipasi terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Padangpanjang. Kelurahan Tanah Pak Lambiak Kecamatan Padangpanjang Timur mulai memberlakukan jam malam sejak Jum’at (8/5/2020).

Tidak tanggung-tanggung, launching pemberlakuan jam malam di Kelurahan Tanah Pak Lambiak itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah,A.Md, Lurah Tanah Pak Lambiak Junaidi, Ketua LPM Sahrial, Ketua FKPM Syahril, Babhinkantibmas, Babinsa dan perangkar RT di kelurahan setempat.

Mardiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan, pemberlakukan jam malam oleh perangkat Kelurahan Tanah Pak Lambiak sangat diapresiasi, apalagi Kota Padangpanjang sudah menjadi daerah terbanyak kedua dalam jumlah positif Covid-19.

“Saat ini sudah 22 warga Padangpanjang yang positif terpapar Covid-19. Kita tentu berharap, jangan sampai ada tambahan lagi yang positif terpapar,” sebut Mardiansyah.

Dikatannya, meskipun saat ini di Kelurahan Tanah Pak Lambiak belum ada pasien yang terpapar, tetapi juga harus dilakukan antisipasi, termasuk melaporkan warga yang baru datang dari luar daerah.

“Mudah-mudahan, di Kelurahan Tanah Pak Lambiak tidak ada warga kita yang terpapar Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Tanah Pak Lambiak Junaidi mengatakan, pemberlakuan jam malam di kelurahan setempat telah dikomunikasikan dengan perangkat kelurahan dan juga didukung oleh tokoh masyarakat setempat.

“Alhamdulilah, berkat dukungan masyarakat kita bisa memberlakukan jam malam sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dan kegiatan trantibun lainnya. Jangan sampai kita sibuk dalam penanganan Covid-19 ini, malah ada masyarakat yang menjerit kemalingan,” sebutnya.

Junaidi juga mengatakan, dalam pemberlakuan jam malam itu, aparatur kelurahan membuat dua posko pemeriksaan, yang menjadi pintu masuk Kelurahan Tanah Pak Lambiak. Dimana, setiap posko dilengkapi 2 petugas yang menggunakan APD dan dilakukan penyemprotan terhadap kendaraan yang masuk.

“Mudah-mudahan, tidak ada warga di Tanah Pak Lambiak yang terpapar Positif Covid-19,” harapnya.

Usai launching pemberlakuan jam malam, Ketua DPRD Mardiansyah bersama perangkat kelurahan juga meninjau posko yang berada di perbatasan dengan kelurahan Balai-Balai Kecamatan Padangpanjang Barat. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *