Jabatan Plt Ketua KONI Sumbar Sudah Berakhir
Utama  

Jabatan Plt Ketua KONI Sumbar Sudah Berakhir

Pasal 18 ayat (3) AD/ART KONI Sumbar menyangkut masa jabatan ketua umum. Padang, rakyatsumbar.id – Dalam tatanan organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), jabatan seorang Plt otomatis berakhir ketika terpilihnya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.