Utama  

Padang, rakyatsumbar.id – Petugas gabungan menindak 36 pelanggar lalu-lintas (Lalin) saat razia terpadu dan integrasi pelayanan mobile,  di jalan Prof. Hamka, Tabing, Kota Padang, Kamis (19/5) pukul 16.00 WIB. “Hasil…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.