Utama  

Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id—Setelah empat bulan menjalani pelarian, Unit Reskrim Polres Limapuluh Kota berhasil meringkus pria berinisial HE (38), pemuda asal Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Eka menjadi salah satu pelaku…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.