Utama  

JPU menuntut dua terdakwa perkara Narkoba jenis ganja seberat 200 Kg hukuman mati. Pasaman, rakyatsumbar.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman tuntut pidana mati terhadap dua terdakwa…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.