DAERAH  

Padang, rakyatsumbar.id – Surat Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 29 Juli 2025 mencantumkan bahwa DK,SH,MH Ketua Pengadilan Padangpariaman dikenakan sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.