Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menciduk muncikari berinisial TA, 35. Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu, kini masih berproses di Polda Sumbar. “Muncikari itu jadi tersangka, karena terjerat kasus…
Muncikari TPPO Polda Sumbar Ditreskrimum Kota Padang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.