Dharmasraya, rakyatsumbar.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dharmasraya kembali menerima uang titipan kerugian negara sebanyak Rp45 juta. Uang itu dari tersangka korupsi dugaan penggelapan dana retribusi daerah. Dalam penerbitan IMB pada…
korupsi dharmasraya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.