Padang, rakyatsumbar.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, menghentikan sementara program siaran Pelangi Sumbar di GTV Padang. Sangsi ini terhitung pada 21 hingga 27 Mei 2022. “Pemberian sanksi administratif ini…
gtv padang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.