rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Suhu Udara Bisa Akibatkan Kebakaran

Suhu Udara Bisa Akibatkan Kebakaran

Personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang memadamkan api yang membakar sebuah objek.


Padang, rakyatsumbar.id – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Budi Payan, mengatakan, dalam kurun waktu sepekan, terjadi lima kebakaran di kota setempat.

“Suhu udara di Kota Padang terbilang panas sejak beberapa waktu belakangan ini. Akibatnya, intensitas kasus kebakaran juga ikut meningkat,” kata Budi, Senin (4/9).

Data terakhir yang diperoleh, kebakaran terjadi di Jalan Alai Barat, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara pada Senin (4/9) siang, sekira pukul 11.33 WIB.

Dalam kejadian itu, dua unit rumah terbakar hebat. Akibatnya dua kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Kerugian ditaksir Rp300 juta.

“Suhu udara yang panas membuat seluruh konsen atau kayu penahan bangunan yang terbuat dari kayu, rumput, pohon, dan lainnya menjadi sangat kering sehingga mudah terbakar,” sebut Budi .

Budi Payan mengimbau kepada warga supaya waspada. Tidak membakar sampah, kebun, dan lainnya, serta tidak melakukan aktivitas yang memicu terjadinya kebakaran.

“Sebaiknya letakkan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) yang telah disediakan DLH, jangan dibakar,” ajak Budi Payan.

Selain itu, Budi Payan juga mengingatkan warga untuk memeriksa kondisi rumah ketika akan bepergian. Memastikan kompor dan listrik sudah dimatikan.

“Jangan lupa memeriksa instalasi listrik secara berkala. Tetap meningkatkan kewaspadaan dan mencegah tidak terjadi kebakaran,” sebut Budi.

Dinas Damkar Kota Padang memiliki puluhan personel yang selalu standby apabila terjadi bencana. Tidak saja membantu saat terjadi kebakaran, akan tetapi juga membantu ketika terjadi bencana lain.

“Setiap hari sebanyak 42 personil melakukan piket, jika terjadi kebakaran besar, semua personil kita langsung turun,” tutup Budi Payan.(byr/ri)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *