rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Satpol PP Pasaman Amankan Pemilik “Warung Kelambu”

Satpol PP Pasaman Amankan Pemilik “Warung Kelambu”

Pasaman rakyatsumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pasaman  menggencarkan razia sejumlah penyakit masyarakat (Pekat), selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah/2022.
Razia Pekat tersebut melibatkan 14 personel yang dipimpin oleh Kabid Tibumtranmas Zulfahmi serta Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Rayendra Er, SH, serta Kasi Operasi dan Penertiban.
Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman Aan Afrinaldi kepada rakyatsumbar.id, Kamis (7/4) mengatakan, razia tersebut merupakan operasi rutin satuan penegak peraturan daerah (Perda), dalam bulan suci Ramadan.
Penyakit masyarakat itu, kata Aan seperti penertiban warung kelambu, petasan, peredaran minuman keras, dan sebagainya.
Hal itu agar suasana ibadah umat Islam di daerah ini selama bulan Ramadhan ini dapat terjaga, aman dan tentram.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman saat melakukan razia petasan.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman saat melakukan razia petasan.
“Pada lima hari Ramadhan ini, pihak kita telah menindak sejumlah warung makanan yang buka pada siang hari.”
“Tidak itu saja, Tim Satpol PP Pasaman juga berhasil mengamankan petasan dalam razia tersebut, ” ujar Aan Afrinaldi.
Kasat menyebutkan, dengan adanya razia tersebut, akan tercipta ketertiban dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah secara khusuk.
Ia menegaskan, selama Ramadan ini, pihaknya intens melakukan razia warung kelambu, petasan, peredaran minuman keras, di wilayah Pasaman ini.
“Terutama razia petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.”
“Apalagi petasan dapat menganggu ketentraman warga saat melaksanakan ibadah selama Ramadhan berlangsung,” ungkapnya. (herizon)
Berita selengkapnya baca Harian Umum Rakyat Sumbar edisi Sabtu, 9 April 2022.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *