Satpol PP Gerebek Pijat Plus-plus berkedok Salon Kecantikan
Tersangka pemilik pijat plus-plus berkedok Salon ketika dimintai keterangan oleh Satpol PP.
Padang, rakyatsumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, menggerebek panti pijat plus-plus berkedok salon di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Rabu (1/2/2023).
Kasatpol PP Padang, Mursalim, mengatakan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya panti pijat berkedok salon di kawasan tunggul hitam tersebut, ia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang terduga melakukan aktivitas terlarang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tempat tersebut diduga menyediakan pijat plus-plus di sana, jelas itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang,” terang Mursalim.
Mursalim menambahkan, dalam razia tersebut, didapati satu orang wanita yang berada di dalam kamar yang bersekat-sekat tersebut, dan langsung diamankan oleh petugas ke Mako Satpol PP.
“Saat kita datangi dan kita periksa panti pijat tersebut, kita dapati ada perempuan yang berada di dalam kamar, perempuan itu diduga sebagai pramujasa di panti pijat tersebut dan kita bawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut,”ujar Mursalim
Ia menambahkan, terhadap Perempuan yang terjaring tersebut, akan dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, untuk Proses selanjutnya perempuan yang kita serahkan kepada Dinas Sosial,” tutup Mursalim. (ri/rif)