20/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Satlantas Polres Padangpariaman Tekan Langgarlantas dan Lakalantas selama Operasi Patuh 2020

Satlantas Polres Padangpariaman Tekan Langgarlantas dan Lakalantas selama Operasi Patuh 2020

Padangpariaman, Rakyat Sumbar — Pelanggaran lalu-lintas (Langgarlantas) turun selama Operasi Patuh Singgalang 2020, pada 23 Juli-5 Agustus, di wilayah hukum Polres Padangpariaman. Penurunan Langgarlantas ini juga diiringi turunnya kecelakaan lalu-lintas

“Dibandingkan pada tahun 2019, pelanggaran lalu-lintas di wilayah hukum Polres Padangpariaman pada Operasi Patuh Singgalang 2020 turun 41,03 persen,” kata Kasatlantas Polres Padangpariaman, Iptu Indra Kusuma, kepada Rakyat Sumbar.

Ia melanjutkan, turun Langgarlantas ini berdasarkan surat tilang yang diberikan terhadap para pelanggar lalu-lintas. Selain menilang, pengendar juga diberikan teguran, dan jumlah yang ditegur meningkat pada tahun ini.

“Pada tahun ini tilang sebanyak 184, sedangkan pada tahun lalu tilang  sebanyak 312, jumlah itu turun sebanyak 128. Tapi, teguran tahun ini sebanyak 132, lebih banyak dibandingkan tahun lalu yakni 12 teguran,” ujarnya.

Masih kata Indra, pelanggaran lalu-lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, yakni tidak menggunakan helm yang sesuai dengan standarnya atau helm SNI.

“Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI tahun ini sebanyak 104, kemudian pengendara bawah umur 14, pelangaran lainnya 5 kasus, total 123 pelanggaran. Pada 2019 pelanggaran tidak menggunakan helm SNI 77 kasus, pelanggaran lainnya 72 kasus, total 149 pelanggaran,” ujarnya.

Selain sepeda motor, sambung Indra Kusuma, pelanggaran juga dilakukan oleh pengendara mobil yaitu tidak memakai sabu pengaman.

“Jumlah pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman juga turun. Tahun 2019  sebanyak 64, pada tahun ini pengemudi mobil yang tak memakai sabuk pengaman 10 kasus,” bebernya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang melanggar aturan lalu-lintas pada operasi di bidang lalu-lintas tersebut adalah sepeda motor 124 kendaraan, dan mobil 60 kendaraan.

“Tahun lalu sepeda motor yang melanggar 220 kendaraan, dan mobil 92 kendaraan. Kategori mobil ini seperti mobil penumpang, bus, dan mobil angkut barang,” jelas Indra.

Menurut Indra, terjadinya pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan masing-masing pengendara, tentu pengendara tersebut ditilang, sehingga ada barang bukti yang disita

“Barang bukti pada 2019 adalah SIM 107, kemudian STNK 197 dan kendaraan 8, sedangkan tahun 2020, SIM sebanyak 80, STNK 102 dan kendaraan 2,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pada Operasi Patuh Singgalang tahun ini, kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) berkurang, serta tidak ada yang menimbulkan korban meninggal dunia. Kendaraan yang disita pada 2019 sebanyak 24, sedangkan pada 2020 ada 17 kendaraan.

“Kejadian Lakalantas pada 2019 sebanyak 17 kasus, tidak ada korban meninggal dunia, luka berat nihil, korban luka ringan 32, kerugian materil Rp16 juta lebih. Lakalantas turun pada tahun ini yakni 10 kasus, luka ringan 21, kerugian materil Rp26 juta, juga tidak ada korban meninggal dunia dan luka berat,” ulas Indra.

Ia mengakhiri, pengendara diminta supaya mematuhi aturan serta tertib saat berlalu-lintas. Oleh sebab itu, Satlantas Polres Padangpariaman selalu memberikan edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Tentunya dengan langkah-langkah preventif (pencegahan) yang kita lakukan akan membuat masyarakat sadar bahwa tertib berlalu-lintas itu sangat penting, sehingga masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas,” pungkas Indra. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.