Resmi Mengundurkan Diri sebagai Komisioner KI Sumbar Toaik Dilepas Secara Simbolis
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, didampingi komisioner Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari, menyerahkan cendera mata kepada Adrian Tuswandi.
Padang, rakyatsumbar.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, melepas komisioner Adrian Tuswandi, di ruang sidang lembaga itu, Senin, (2/10) siang. Komisioner dua periode itu mengundurkan diri lantaran menjadi Bacaleg pada Pemilu 2024.
“Kami melepas Adrian Tuswandi secara sederhana, yakni makan nasi bungkus balanjuang bersama para komisioner yang lain,” kata
Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi.
Ia menyampaikan, pengunduran diri
Adrian Tuswandi secara defacto dan dejure surat keputusannya ( SK) sudah diterbitkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, mengatakan, walaupun Adrian Tuswandi tidak lagi sebagai komisioner, tetapi ide dan gagasannya tetap akan dijadikan referensi kerja.
“Sesuai ungkapan Bang Toaik (Adrian Tuswandi) fisik keluar dari KI, tetapi jiwa tetap di KI, tentu Bang Toaiaj harus siap kami ganggu tentang sidang sengketa maupun tugas lain dari KI Sumbar,” sebut Nofal Wiska.
Adrian Tuswandi, menjabat sebagai Komisioner KI Sumbar pertama kali 4 September 2014, sampai SK pemberhentian keluar, sudah lebih 9 tahun menjalani kerja di KI Sumbar.
“Semua yang terjadi di KI, baik atau buruk biar tinggal di KI, saya banyak kekurangan dan kelemahan, sebelum berhenti, hari ini seremonial ya, saya mohon di maafkan,” ucap Toaik, sapaan Adrian Tuswandi.
Adrian Tuswandi mengundurkan diri lantara tuntutan regulasi yang mengharuskan berhenti dari jabatan yang dibiayai APBN atau APBD.
“Saya mencoba pertarungan baru, menjadi Caleg DPRD Sumbar untuk Pemilu 2024, semoga dimudahkan oleh Allah SWT,” beber Toaik.
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, juga menyerahkan cendera mata kepada Adrian Tuswandi. Cendera mata itu disiapkan oleh Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari.
“Terima kasih bu, cendramata ini yang membuat saya terikat terus di lembaga hebat ini,” pungkas Toaik. (byr)